Sekda Trenggalek Buka Forum Group Discussion

Selasa, 17/01/2023 - 19:48
Sekda Kabupaten Trenggalek, Drs. Edy Soepriyanto, saat membuka FGD di Gedung Bawarasa, lantai 2, Selasa (17/1/2022) (Foto : Hardi Rangga, klikwarta.com)

Sekda Kabupaten Trenggalek, Drs. Edy Soepriyanto, saat membuka FGD di Gedung Bawarasa, lantai 2, Selasa (17/1/2022) (Foto : Hardi Rangga, klikwarta.com)

Klikwarta.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelar Focus Group Discussion (FGD) perencanaan dan mitigasi resiko pada pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Trenggalek tahun 2023. Dalam kegiata FGD ini dibuka oleh Sekda Trenggalek, Drs. Edy Soepriyanto, di Gedung Bawarasa, lantai 2, Selasa (17/1/2022).

Focus Group Discussion (FGD) perencanaan dan mitigasi resiko pada pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Trenggalek tahun 2023 ini diikuti sebanyak 68 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OPD sebanyak 50 orang, Konsultan Perencana dan  Konsultan Pengawas sebanyak 18 orang. 

Diadakannya kegiatan ini diharapkan untuk mengurangi resiko-resiko yang dapat ditimbulkan dalam proses pembangunan fisik di Kabupaten Trenggalek sehingga dapat diminimalisir, sehingga target pembangunan untuk meningkatkan pelayanan dan meningkatkan perekonomian masyarakat dapat tercapai. 

Sekda Kabupaten Trenggalek, Drs Edy Soepriyanto, membenarkan, kegiatan FGD ini ditujukan untuk mendorong terciptanya tertib usaha, tertib penyelenggaraan dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan konstruksi.

Selanjutnya, porsi pengadaan barang/jasa pemerintah yang terus meningkat tentunya menuntut meningkatnya transparansi penggunaan anggaran. dalam rangka menjamin pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Maka dari itu perlunya dilakukan perencanaan, pengendalian serta pengawasan yang baik atas setiap penyelenggaraan kegiatan pemerintah.

Lebih lanjut, perencanaan kebutuhan merupakan pintu awal dari rangkaian proses pengadaan barang/jasa. "Oleh karena posisinya sebagai entry point, perencanaan kebutuhan ini memiliki posisi strategis dan sangat menentukan dalam keberhasilan baik proses maupuan hasil dari pengadaan," ungkapnya.

Dia menambahkan," Salah satu mata rantai dalam proses pengadaan adalah perencanaan pengadaan sekurang-kurangnya memuat ruang lingkup kegiatan, analisa pasar penyedia barang jasa, identifikasi resiko dan penentuan metode pengadaan. Sedangkan Risiko dalam sebuah proyek pembangunan adalah segala hal yang memiliki pengaruh terhadap timeline proyek, performance maupun budget," imbuhnya.

Kemudian, pengadaan barang dan jasa yang menggunakan kontrak tahun tunggal. Dimana seluruh pekerjaan tersebut harus sudah diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran. Padahal kontrak merupakan bagian penting dan memiliki resiko apabila tidak diperdalam di sisi praktek lapangan.

Berbagai macam permasalahan pengadaan barang/jasa sebagian besar bermula dari lemahnya manajemen kontrak. Dimulai dari lemahnya penyusunan rancangan kontrak yang kurang tepat dan proses pengendalian kontrak yang belum dilaksanakan secara optimal. 

"Dari sinilah permasalahan yang sering terjadi yaitu banyak pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang ternyata tidak atau belum selesai sedang kontrak pelaksanaan pekerjaan telah berakhir," tegasnya.

Hal ini menjadi lebih runyam bila pengendalian kontrak para pihak tidak dilakukan dengan baik, sehingga mendekati masa berakhir kontrak yang juga bertepatan dengan akhir tahun anggaran.  " Pengendalian yang baik terhadap kontrak pengadaan, mutlak diperlukan untuk meminimalisir terjadinya resiko pengadaan barang/jasa," pungkasnya.

(Pewarta : Hardi Rangga)

Berita Terkait