Tim Kejari Kaur saat melakukan penggeledahan di Kantor Camat Maje
Kabupaten Kaur, Klikwarta.com – Pasca penetapan tersangka dan eksekusi Kepala Desa Kedataran Kecamatan Maje inisial Ju (40) kemarin Selasa 24 Juli 2018. Tim Kejaksaan Negeri Kaur Hari ini Rabu 25 Juli 2018 melakukan penggeledahan berkas terkait dana desa Kedataran di Kantor Camat Kecamatan Maje.
Tim yang diketuai oleh Kasi Pidana Khusus Riky Musriza, SH.MH mengambil berkas untuk mengumpulkan bukti-bukti baru sebagai langkah awal untuk mengembangkan kasus tindak pidana korupsi dana desa Kedataran Kecamatan Maje Tahun Anggaran 2016.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti dokumen terkait pengelolaan dana desa pada Desa Kedataran. Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 370 juta dan penyidik dalam perkara tersebut sudah menetapkan satuorang tersangka yaitu JU selaku Kepala Desa.
Penggeledahan dilakukan karena Penyidik menduga dari kerugian yang ditimbulkan tersebut tidak mungkin dinikmati kades sendiri. Pihak pihak yang ikut menikmati akan dimintai pertanggung jawaban. (SULEK)








