
PT BRC dan FSP PAR SPSI PT BRC Tandatangani Perjanjian Kerjasama 2021-2023
Klikwarta.com, Bintan - Bertempat di Hotel Cassia Bintan Resorts berlangsung Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Perwakilan Pengusaha PT BRC dan Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP PAR) SPSI PT BRC, Senin (02/10/2021).
Dalam kesempatan itu hadir Abdul Wahab (Group General Manager PT BRC) melalui media zoom, Prakash Nair (General Manager Operation PT BRC), Hebron Habeahan (General Manager Fin & Admin PT BRC) dan Indra Hidayat (Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan).
Dalam sambutannya, GGM PT BRC mengatakan Penandatanganan PKB ini dilakukan setelah melalui proses perundingan mulai pada tanggal 1 November 2021.
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah bukti komitmen antara Perusahaan dengan Karyawan untuk menciptakan Hubungan Industrial yang tetap harmonis. Sebagai wujud nyata komitmen dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara Perusahaan dan Karyawan
"26 tahun sudah PT BRC berdiri dan tumbuh, bersama seluruh karyawan selalu memahami pentingnya hubungan harmonis, industrial yang harmonis. Inilah sebagai salah satu bukti dari keharmonisan hubungan industrial yang diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain di Bintan Beach International Resorts", ujarnya.
Abdul Wahab juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak khususnya Serikat Pekerja yang dipimpin oleh Bpk. Firmansyah dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan yang selalu memberi dukungan dan arahan kepada PT BRC dalam setiap proses pengambilan kebijakan terkait dengan ketenagakerjaan khususnya dalam masa pandemi Covid -19 ini.
"Manajemen dan Serikat Pekerja didukung oleh Dinas Tenaga Kerja selama ini sudah saling membangun komunikasi, bekerja sama dan bahu membahu dalam menyelesaikan permasalahan karyawan", jelas Abdul Wahab.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan, Indra Hidayat menyampaikan bahwa perundingan dan penandatanganan perjanjian kerja bersama ini merupakan salah satu bukti bahwa pihak Perusahaan dan Serikat Pekerja mempunyai niat baik untuk selalu membangun hubungan yang harmonis demi mencapai kesepakatan yang bermanfaat baik bagi perusahaan maupun karyawan.
"Kami menghimbau agar isi Perjanjian Kerja Bersama ini disosialisasikan kepada seluruh karyawan oleh Pihak Perusahaan dan Serikat Pekerja, sehingga semua karyawan dapat memahaminya dengan lebih baik", katanya.
"Kami juga dalam kesempatan ini ingin memberikan apresiasi kepada Manajemen PT BRC yang telah berkomitmen untuk tidak mengambil tindakan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan meskipun dalam masa sulit pandemi ini sejak akhir tahun 2019 sampai pada saat ini", tutup Indra Hidayat.
(Pewarta: Surya)