Proyek Bakamla Natuna Disorot
Klikwarta.com, Natuna - Sebuah alat berat sejenis beko terlihat masih terparkir di depan kantor baru Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Rabu (20/8/2025).
Keberadaan alat tersebut diduga sebagai bentuk protes keras atas tunggakan pembayaran proyek oleh PT Teloransi Aceh kepada pihak ketiga.
Informasi yang dihimpun, meski dana proyek telah dicairkan hingga 100 persen, pihak kontraktor PT Teloransi Aceh belum juga melunasi kewajibannya kepada pemasok maupun pekerja.
Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menegaskan, kontraktor harus bertanggung jawab penuh. Bila tidak, PT Teloransi Aceh terancam dicoret dari daftar lelang proyek berbasis APBN di tahun berikutnya.
“Kalau masih juga diloloskan sebagai pemenang lelang, panitia justru bisa menjadi sorotan Aparat Penegak Hukum (APH). Kok bisa menang lagi padahal punya masalah tunggakan?,” ujarnya.
Jika kewajiban tidak dipenuhi, PT Teloransi Aceh berpotensi dikenakan sejumlah sanksi, mulai dari administratif hingga pidana.
Pihak ketiga juga dapat menempuh jalur hukum seperti mengirimkan somasi, menggugat wanprestasi, hingga mengajukan permohonan pailit atau PKPU.
Selain itu, kontraktor juga bisa dijatuhi sanksi administratif berupa daftar hitam, pembekuan izin, hingga pencabutan izin usaha.
Bahkan dalam kasus tertentu, bila ditemukan unsur penipuan atau penggelapan, permasalahan bisa berlanjut ke ranah pidana.
Sampai berita ini diterbitkan kontaktor dari PT Teloransi Aceh belum menjawab konfirmasi dari media ini. (Ilham)








