Ketua Pansus DPRD Jatim Pembahas Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim Akhir Tahun 2023, Noer Soetjipto
Klikwarta.com, Jatim - Indeks Pembangunan Gender (IPG) Provinsi Jawa Timur mencapai 92,08 persen atau melampaui IPG Nasional yang hanya di angka 91,63. Meski demikian, IPG Provinsi Jawa Timur berada pada urutan ke-15 dari 38 Provinsi di Indonesia dan berada pada urutan ke-5 dari 6 Provinsi di Jawa.
Ketua Pansus DPRD Jatim Pembahas Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim Akhir Tahun 2023, Noer Soetjipto mengatakan, meski IPG tinggi, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Timur juga cukup banyak.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna agenda penyampaian rekomendasi LKPJ Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun 2023, di DPRD Jatim pada Rabu (8/5/2024).
Pansus memandang bahwa permasalahan pembangunan gender di Jawa Timur, banyak berkaitan dengan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada tahun 2022, tercatat ada 968 kasus kekerasan perempuan dan 1,362 kasus kekerasan anak di Jawa Timur.
"Selain itu juga, berkaitan dengan tingginya kasus perkawinan anak yang mencapai 15.095 kasus tahun 2022 dan sampai Juli 2023 sudah mencapai 7.548 kasus," paparnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Pansus merekomendasikan beberapa langkah strategis kepada Pemprov Jawa Timur. Pertama, meminta eksekutif memastikan kebijakan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) diterapkan dalam setiap penyusunan Renja dan RKA-SKPD di lingkup Pemprov Jatim.
"Kedua, merekomendasikan Pemprov Jawa Timur agar berkoordinasi dan memfasilitasi 11 kabupaten/kota di Jatim agar segera membentuk Perda tentang Pengarusutamaan Gender," ujarnya.
Ketiga, Pansus meminta Pemprov Jatim agar mengoptimalkan tugas dan fungsi UPT PPA pada Dinas DP3AK.2023 Juga, bersinergi dengan pendekatan hexahelix untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Dan terakhir adalah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama untuk mencegah dan mengurangi Kasus Perkawinan anak," bebernya.
Pansus berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi acuan bagi Pemprov Jawa Timur untuk meningkatkan kinerja dan menyelesaikan permasalahan krusial. Khususnya terkait perlindungan perempuan dan anak di Jawa Timur.
Pewarta: Supra/ADVERTORIAL








