Komisi D DPRD Jawa Timur saat menggelar pertemuan dengan wakil warga rusunawa Gunungsari Surabaya dengan pihak OPD Pemprov Jawa Timur
Klikwarta.com, Jatim - Komisi D DPRD Jawa Timur menggelar pertemuan dengan wakil warga rusunawa Gunungsari Surabaya dengan pihak OPD Pemprov Jawa Timur terkait penggusuran penghuni rusun oleh pihak Pemprov Jawa Timur.
Salah satu perwakilan warga, Faisol menegaskan, pihaknya keberatan dengan upaya pengosongan itu. Dia mengaku penagihan biaya sewa tersebut tidak dilakukan tiap bulan atau diangsur. Namun, tiba-tiba diminta pelunasan biaya selama dua tahun.
"Harusnya tagihan itu setiap satu bulan, dua bulan atau tiga bulan sekali. Tapi ini moro-moro dua tahun nunggak langsung ditagih," kata Faisol, Senin (20/5/2024).
Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Agung Mulyono mengatakan pertemuan tersebut untuk mengambil jalan tengah agar permasalahan penggusuran terhadap penghuni rusunawa terselesaikan.
"Jangan sampai berlarut-larut karena ini menyangkut permasalahan warga Jawa Timur, " terang politisi Demokrat ini.
Pria asal Banyuwangi ini mengatakan dari pertemuan tersebut telah disepakati untuk memberi waktu dua bulan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kalau ada tunggakan pembayaran sewa warga terdampak mengaku segera melunasinya. Pokoknya semua sepakat untuk menyelesaikannya dalam waktu dua bulan, " terangnya.
Sedangkan anggota komisi D DPRD Jawa Timur lainnya, Khofidah mengatakan untuk menghindari permasalahan lain muncul dikemudian hari, Dinas Cipta Karya Pemprov Jawa Timur untuk gencar melakukan sosialisasi kepada warga.
"Saya tidak menyalahkan semuanya. Warga juga punya kewajiban untuk membayar sewa dan harus dilakukan. Begitu juga pihak Pemprov juga harus melakukan sosialisasi agar tak terjadi salah paham satu sama lain. Duduk bareng untuk menyelesaikan permasalahan ini, "terang politisi PKB ini.
Sekitar 40 kepala keluarga penghuni Rusunawa Gunungsari diusir keluar dari hunian mereka. Peristiwa yang berlangsung pada Kamis 16 Mei lalu, sempat diwarnai aksi ricuh lantaran warga bertahan menolak pengosongan.
Peristiwa ini berlangsung di Rusunawa Gunungsari, Jalan Gunungsari, Sawunggaling, Surabaya. Proses penggusuran sempat ricuh. Satpol PP Bersama kepolisian dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo berhadapan dengan warga yang menolak dibantu dengan Ormas Madura Asli (Madas) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
Warga sempat bertahan tak mau mengikuti arahan untuk mengosongkan hunian, meski kemudian sejumlah barang tampak dikeluarkan dari kediaman mereka.Pemprov Jatim melakukan penggusuran lantaran penghuni Rusunawa Gunungsari menunggak bayar sewa. Besarnya antara Rp 6 juta- 8 juta per kepala keluarga.
Pewarta: Supra/ADVERTORIAL








