Komisi E Lebih Pilih Kembangkan SMA Swasta Daripada Bangun Baru

Rabu, 08/05/2024 - 17:11
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, Rabu 8 Mei 2024.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, Rabu 8 Mei 2024.

Klikwarta.com, Jatim - Komisi E DPRD Jawa Timur lebih memilih mengembangkan SMA swasta sebagai alternative, daripada membangun gedung sekolah negeri. Mengingat pembangunan sekolah negeri tidak menjadi solusi untuk pemerataan pendidikan. 

"Membangun Unit Sekolah Baru (USB) itu biayanya besar. (Butuh) gedung, penyediaan guru, saran prasarana, terus BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan sebagainya," ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, Rabu 8 Mei 2024.

Hikmah mengaku menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA Negeri sederajat di Jatim selalu yang dikeluhkan terkait sistem zonasi. Dia memandang beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan sistem zonasi dan upaya memajukan pendidikan di Jawa Timur. Pertama terkait aturan minimal tinggal 1 tahun di wilayah zonasi bagi pendaftar PPDB. 

Langkah yang dilakukan Pemprov Jatim itu bertujuan untuk meminimalisir manipulasi data dan memastikan keakuratan informasi domisili pendaftar. Masyarakat diharapkan memandang sistem itu sebagai langkah dalam pemerataan pendidikan.

"Kalau kemudian masih disiasati dengan cara-cara itu (pindah domisili) kan itu tidak sesuai target dan harapan," kata Hikmah.

Hikmah menyebut salah satu solusi adalah menguatkan lembaga-lembaga pendidikan swasta yang sudah ada untuk memiliki kompetensi dan kapasitas yang baik dan bisa menjadi lembaga pendidikan terstandar untuk bisa mendidik karakter.

Politisi PKB ini menekankan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian dan dukungan kepada sekolah swasta. Ini mengingat sekitar 66 persen lulusan SMP di Jatim harus tertampung ke jenjang SMA swasta.

"Mereka (pemerintah) punya fungsi dan tusi yang sama dalam mencerdaskan anak bangsa, kenapa harus dibedakan. Karena yang bisa ditampung ke (SMA/SMK) negeri kan sekitar 34 persen, untuk lulusan SMP, sisanya di sekolah swasta," ujar dia.

Ia memahami tentang keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemprov Jatim. Seperti misalnya terkait Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) yang tidak bisa mengcover selama 12 bulan.

"Tapi kan ada respon-respon lain yang juga bisa diberikan. (Misalnya) pembinaan, pengawasan, koordinasi, pelatihan - pelatihan peningkatan kompetensi, itu kan tidak memerlukan biaya banyak," tutur Hikmah.

"(Kemudian) monitoring kepada sekolah-sekolah untuk melihat apakah mereka sudah melakukan respon terstandar untuk menjalankan pembelajaran yang merdeka," tambahnya.

Fraksi PKB berpendapat bahwa tidak menutup kemungkinan juga ke depan diperlukan pendirian SMA/SMK negeri baru. Namun, pendirian sekolah negeri baru tentu harus melalui kajian dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. 

"Ketika kemudian semua harus anaknya sekolah di negeri, merasa tidak sekolah kalau tidak ke negeri, itu kan problem. Mending kan dibalik, masyarakat diajak berpikir, yang penting bukan (sekolah) negerinya. Tapi anak-anak mendapatkan pendidikan yang berkualitas yang membawa mereka menjadi insan yang kamil (sempurna)," pungkasnya.

Pewarta: Supra/ADVERTORIAL

Tags

Berita Terkait