Komisi X DPR RI Desak Pemerintah Susun Roadmap Pemenuhan Kebutuhan Guru Nasional

Senin, 21/09/2026 - 23:22
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati dalam Rapat Kerja dengan Mendiktisaintek RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9/2026)

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati dalam Rapat Kerja dengan Mendiktisaintek RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9/2026)

Klikwarta.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mendesak pemerintah menyusun roadmap pemenuhan kebutuhan guru secara nasional. Menurutnya, penyelesaian persoalan kekurangan guru harus diawali dengan pemetaan kebutuhan berdasarkan mata pelajaran, jenjang pendidikan, dan wilayah.

Hal itu disampaikan Esti dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI terkait penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Esti mengungkapkan, berdasarkan catatan yang diterima Komisi X, masih terdapat kekurangan guru sebanyak 464.856 orang secara nasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 224.454 posisi guru masih dalam kondisi kosong.

“Mohon ini menjadi perhatian kita, bagaimana kita harus menyelesaikan kekurangan guru yang 464.000 lebih ini. Kita mesti ada survei mungkin atau kajian. Kita kurang guru, kekosongan gurunya 224.000 lebih,” ujar Esti.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai pemerintah perlu segera memetakan posisi yang masih kosong secara lebih terperinci. Pemetaan tersebut mencakup kebutuhan guru berdasarkan mata pelajaran, jenjang pendidikan, hingga wilayah, sehingga langkah pemenuhannya dapat disusun secara tepat sasaran.

“Yang sekian banyak kekosongan 224.000 itu harus mulai dipetakan, bagaimana mata pelajaran apa, tingkatan apa, dan lain sebagainya. Lalu kita merencanakan apa,” tegasnya.

Menurut Esti, roadmap pemenuhan guru juga diperlukan sebagai dasar perencanaan anggaran pada tahun-tahun mendatang. Dengan perencanaan yang terukur, pemerintah dapat menghitung kebutuhan pembiayaan sekaligus menentukan tahapan pemenuhan guru secara bertahap.

“Ini bagian dari kita mencoba merencanakan juga untuk tambahan anggaran ke depan yang harus kita persiapkan. Tidak sekadar perubahan status dari honorer misalnya menjadi P3K atau P3K menjadi PNS yang melalui seleksi,” katanya.

Esti menegaskan, pemerintah perlu memiliki strategi yang jelas dalam memenuhi kebutuhan guru sekaligus memastikan dukungan anggaran yang memadai. Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan kekurangan guru dapat ditangani secara terencana dan tidak berulang tanpa penyelesaian yang terukur.

(Kontributor : Arif)

Berita Terkait