Mendes Yandri Setuju Pelarangan Vape, Program Desa Bersinar

Kamis, 09/04/2026 - 07:34
Mendes PDT Yandri Susanto

Mendes PDT Yandri Susanto

Klikwarta.com, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Suanto mendukung penuh usulan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto soal adanya larangan peredaran vape di Indonesia karena berpotensi disalahgunakan terkait narkoba.

Mendes Yandri mengatakan, jika vape saat memang sedang digandrungi oleh kalangan generasi muda dan tertentu dengan populasi yang cenderung meningkat.

"Olehnya, saya setuju dengan usulan Kepala BNN ini karena memang potensi Vape disalahgunakan terkait narkoba," kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri menegaskan, pelarangan Vape harusnya dibuatkan aturan hukum yang jelas agar bisa melindungi masyarakat dari bahaya laten narkoba.

Usulan pelarangan Vape dimasukkan ke RUU Narkotika yang masih dibahas Komisi III DPR juga diapresiasi oleh Mendes Yandri.

"Saat ini Narkoba telah menyasar wilayah desa. Olehnya, hal ini perlu jadi perhatian besar kita semua," kata Mantan Wakil Ketua MPR RI.

Untuk itu, Program Desa Bersinar yang digagas oleh BNN perlu digenjot lagi agar menjadi benteng pertahanan desa melawan bahaya narkoba ini.

Satgas yang dibentuk untuk program Desa Bersinar ini perlu meningkatkan kolaborasi dengan seluruh warga desa agar tidak ada ruang bagi narkoba di desa-desa.

Sebelumnya Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan temuan BNN terhadap sampel cairan vape.

"Saat ini kita dihadapkan pada fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape atau rokok elektrik secara masif. Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan," kata Suyudi dalam rapat Komisi III DPR.

Dia mengatakan 11 sampel mengandung kanabinoid atau ganja hingga satu sampel berisi methamphetamine atau sabu. Dia menyebut BNN juga menemukan zat etomidate, yang merupakan obat bius, dalam kandungan sampel vape yang diuji.

Dia mengatakan narkotika berkembang sangat cepat. Dia mengatakan sudah teridentifikasi 175 jenis zat psikoaktif baru atau new psychoactive substances (NPS) di Indonesia.

(Kontributor: Arif)

Berita Terkait