Klikwarta.com, Jatim - Dinas Pendidikan akan mempermudah murid yang mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat SMA/SMK negeri, jika hafidz Al Qur'an dan ketua OSIS ketika di SMP. Artinya ada jalur khusus bagi murid yang hafidz Al Qur'an dan mantan ketua OSIS. Hal itu dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Hartoyo saat melakukan jaring aspirasi masyarakat di Banyu Urip Lor RT 3 RW 7, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Sabtu 25 Maret 2025.
Hartoyo mengawali jaring aspirasi masyarakat dengan sosialisasikan tugas dan fungsi DPRD Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya Hartoyo menyampaikan kabar gembira terkait Jalur Baru PPDB masuk SMA/SMK Negeri bagi orang tua yang bekerja di luar negeri, dan Ketua OSIS dan Hafiz Qur’an.
Politisi asal Partai Demokrat dari daerah pemilihan Jatim 1 (Kota Surabaya) menuturkan, Pemprov Jatim telah membuat program baru. Mengingat ada hal yang baru untuk disosialisasikan ke cabang-cabang dinas di wilayahnya masing-masing. Dimana dari 38 kabupaten kota, terdapat 20 cabang dinas sehingga bisa mengumpulkan kepala sekolah SMA SMK di wilayahnya.
“Program baru itu adalah bagi orangtuanya yang bekerja keluar negeri itu bisa masuk SMA dan SMK Negeri, tinggal pilih. Kemudian bagi siswa yang menjadi Ketua OSIS tanpa memakai jalur zonasi itu bisa langsung masuk di jalur program baru itu dan juga termasuk hafiz qur’an,” terang Hartoyo
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menerangkan awalnya ada PPDB jalur hafiz qur’an. Dimana calon peserta didik baru tidak perlu hafal Al-Qur'an secara keseluruhan. Namun cukup hafal 5 juz keatas.
Namun aturan itu dianggap memberatkan bagi murid sekolah umum. Berbeda halnya murid sekolah islam. Maka aturan jalur khusus hafidz Al Qur'an 5 juz keatas, diberi dispensasi. Murid cukup hafal Al-Qur'an juz 1-4 saja.
“Persyaratan PPDB jalur hafiz Al Q'uran akhirnya direvisi, cukup juz 1 sampai juz 4 itu juga dipertimbangkan, manakala itu ada yang hafal. Akhirnya disetujui dalam rangka disosialisasikan oleh cabang-cabang dinas melalui kepala sekolah masing-masing daerah,” paparnya.
Program jalur baru ini berbeda dengan jalur ranking dan prestasi lain-lain. Jika prestasi nilai, prestasi olahraga seni itu masih ada jalurnya masing-masing.
"Ini tambahan jalur baru bagi PPDB 2023. Jadi prestasi ada kuota sendiri, dan Ketua OSIS ada kuota sendiri, misalnya untuk jalur prestasi kuotanya 5% sedangkan untuk Ketua OSIS kuotanya 2%,” pungkasnya. (Adv)








