Anggota F-PDIP DPRD Jatim, Rachmawati Peni Tantri
Klikwarta.com, Jatim - Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur menilai penguatan reformasi birokrasi di Pemprov Jatim seharusnya berkorelasi dengan keberhasilan dalam menerapkan Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah (SAKIP) yang sangat baik.
Anggota F-PDIP DPRD Jatim, Rachmawati Peni Tantri menyebut banyaknya permasalahan ketidakpatuhan dan Sistem Pengendalian Intern (SPI) mengindikasikan kalau klaim peningkatan profesionalitas ASN di Pemprov Jatim perlu diinvestigasi terkait akurasi dan validitasnya.
"Oleh karenanya, Fraksi PDI Perjuangan membutuhkan penjelasan yang komprehensif terkait pola asimetrik yang terjadi ini," paparnya, Selasa 20 Juni 2023.
Fraksi PDIP menerangkan, peningkatan Indeks Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja seharusnya mencerminkan birokrasi Pemprov Jatim yang semakin profesional berkarakter, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN. Selain itu juga harus mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar serta kode etik aparatur negara.
Peni menyoroti dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Jatim Tahun 2021. Mengingat berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, terdapat 227 permasalahan yang menyebabkan kerugian negara/daerah senilai Rp117,16 miliar.
Menurutnya, dalam 1.030 permasalahan yang terungkap, terdapat 227 permasalahan yang menyebabkan kerugian negara/daerah senilai Rp117,16 miliar dan 49 permasalahan yang menyebabkan potensi kerugian negara/ daerah sebesar Rp15,08 miliar.
“Selain itu ditemukan 55 permasalahan kekurangan penerimaan senilai Rp9,72 miliar," kata juru bicara F-PDIP, Rachmawati Peni Tantri saat membacakan naskah PU fraksi.
Fraksi, PDIP berpandangan bahwa data ini belum termasuk pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP). Dimana sebanyak 478 rekomendasi yang hingga Desember tahun 2022 belum ditindaklanjuti.
Dari 1.030 permasalahan yang berada dalam 619 temuan pemeriksaan tersebut, Fraksi PDI-P menyebut, bahwa terdapat 78 permasalahan kinerja yang keseluruhannya merupakan masalah ketidakekonomisan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
"Sedangkan 952 permasalahan atau 92,43%, merupakan permasalahan kepatuhan yang terdiri 331 permasalahan berdampak finansial, 121 permasalahan administrasi, dan 500 permasalahan kelemahan SPI," ucapnya.
Peni menyebut 1.030 permasalahan hasil temuan BPK ini sesungguhnya didominasi oleh permasalahan kepatuhan (952 permasalahan, setara 92,43% total permasalahan). Dimana lebih dari separuhnya adalah permasalahan kelemahan SPI.
"Temuan BPK RI ini sungguh bertentangan dengan semangat Reformasi Birokrasi yang dalam tujuh tahun terakhir sejak 2016 dilaporkan indeksnya selalu meningkat dan bahkan pada tahun 2022 memperoleh predikat A (sangat baik)," pungkasnya. (Adv)








