Fraksi PKB Berharap Raperda KTR Bisa Edukasi Perokok di Ruang Publik

Senin, 03/06/2024 - 19:17
Paripurna DPRD Jatim

Paripurna DPRD Jatim

Klikwarta.com, Surabaya - Fraksi PKB DPRD Jawa Timur berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dapat berfungsi memberi edukasi tentang pentingnya etika konsumsi rokok di ruang publik secara bijak.

Terutama edukasi terhadap perokok pemula (khususnya remaja) sehingga mempunyai pemahaman bahwa mengonsumsi rokok tidak lagi bisa dilakukan di sembarang tempat.
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Umi Zahrok mengatakan, pembahasan terhadap Raperda KTR terus dikebut.

F-PKB berharap agar Raperda ini dapat mereduksi potensi bertambahnya penyakit-penyakit degeneratif yang dapat menjadi komorbid bagi sebagian orang yang disebabkan oleh paparan negatif asap rokok. Terutama  bagi para perokok pasif.

Dari sisi desain kebijakan, F-PKB berharap agar pengusul raperda memperhatikan secara seksama terkait dengan sinkronisasi antara draft Raperda ini dengan berbagai peraturan perundangan di atasnya.

Termasuk juga dalam pelaksanaan Raperda Kawasan Tanpa Rokok harus melibatkan seluruh sektor terkait sesuai kewenangan masing-masing.

"Komitmen bersama dari lintas sektor dan berbagai elemen akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan kawasan tanpa rokok," katanya saat membacakan tanggapan fraksi, di DPRD Jatim, Senin, 3 Juni 2024.

Wanita yang menjabat sebagai anggota Komisi E DPRD Jatim itu mengatakan, dari sisi hukum F-PKB berharap agar pengusul memperhatikan detail-detail aspek legal drafting agar sesuai dengan prinsip penyusunan produk legislasi.

“Raperda ini benar-benar secara matang, baik secara formil maupun materiil,” ujarnya.
Fraksi PKB menyebut secara ideologis raperda ini adalah upaya untuk menciptakan keseimbangan antara locus publicus dan locus economicus dalam kehidupan sosial.

Menurutnya, meski rokok memiliki banyak dampak negatif terhadap kesehatan manusia, namun secara ekonomis rokok merupakan komoditas yang berkontribusi terhadap kegiatan ekonomi rakyat. Selain itu menghasilkan pendapatan negara melalui penciptaan lapangan kerja dan penerimaan cukai negara.

“Akan tetapi di sisi lain ruang publik juga harus dipastikan memiliki supremasi untuk terbebas dari dampak buruk rokok. Karena itu aspek keseimbangan dan proporsionalitas menjadi hal penting atas original intent pembentukan Raperda ini," terangnya. (Adv) 

Tags

Berita Terkait