Paripurna DPRD Jatim
Klikwarta.com, Surabaya - Fraksi PKB DPRD Jawa Timur berharap di masa mendatang, postur dan realisasi belanja modal bisa ditingkatkan lagi. Mengingat belanja modal yang besar merupakan cerminan dari banyaknya infrastruktur dan sarana yang dibangun.
"Semakin banyak pembangunan yang dilakukan akan meningkatkan pertumbuhan kinerja keuangan daerah. Sesuai dengan logika, semakin banyak sumber yang menghasilkan, maka hasilnya pun akan semakin banyak," ujar Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim, Erjik Bintoro saat membacakan pemandangan umum F-PKB terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Senin 3 Juni 2024.
Erjik menilai belanja modal memiliki efek pengganda lebih tinggi dan berjangka panjang dibandingkan jenis belanja lain seperti belanja barang/jasa dan belanja pegawai.
Fraksi PKB menilai rasio belanja modal setidaknya bisa ditingkatkan ke angka minimal 10%. Selain itu, dari sisi realisasi target belanja modal, di tahun 2023 capaiannya hanya 91,32 persen.
Sementara terkait dengan belanja pegawai, pada tahun 2023 realisasinya hanya sebesar 93,93 persen, sehingga menyisakan anggaran sebanyak 6,07 persen. Fraksi PKB menimbang bahwa idealnya realisasi belanja pegawai meninggalkan sisa anggaran tidak lebih dari 2,5 persen, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
"Maka, Fraksi PKB berharap di tahun-tahun mendatang, proporsi belanja pegawai dapat terserap secara maksimal," pintanya.
Fraksi PKB mengapresiasi persoalan proporsi realisasi anggaran belanja daerah. Di mana, terdapat banyak program dan kegiatan yang direalisasikan pada triwulan ketiga, bahkan keempat. Sedangkan pada triwulan pertama dan kedua, realisasi anggaran masih sangat minim. Padahal kondisi tersebut dapat berakibat pada buruknya kualitas pengerjaan atau pelaksanaan program, dan akan merugikan kelompok sasaran yang ditargetkan.
Pada 2023 angka dana mengendap di banknya mencapai Rp 209,82 triliun. Angka itu menjadi yang tertinggi, sebab pada 2022 hanya sebesar Rp 191,57 triliun, 2021 sebesar Rp 194,54 triliun, dan pada 2020 sebesar Rp 190,98 triliun.
Erjik menyebut berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dana Pemda di bank tersebut akan berangsur-angsur mencair ketika memasuki triwulan ketiga dan keempat.
Hal tersebut menjadi bukti, bahwa ada indikasi kesengajaan dari beberapa Pemda untuk mengintensifkan realisasi belanja daerah di triwulan ketiga dan keempat.
" Tentu hal ini bukan praktik implementasi kebijakan yang ideal. Oleh karena itu F-PKB berharap agar di tahun-tahun mendatang kebiasaan kontraproduktif tersebut dapat dieliminir. Tujuannya agar kuantitas penyerapan anggaran belanja daerah dapat berjalan optimal," ucapnya.
Terkait dengan persentase Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berjalan Rp 3, 796 Triliun, Fraksi PKB berharap ada penyempurnaan di tahun mendatang. Mengingat idealnya angka SiLPA tidak lebih dari 5 persen dari ketersediaan anggaran yang ada. (Adv)








