Juru bicara Fraksi PAN DPRD Jatim, Dr. H. Suli Da'im, M.M
Klikwarta.com, Surabaya - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Timur mengkritisi soal BUMD dalam sidang paripurna agenda Pendapat Akhir Fraksi terhadap laporan Panitia Khusus (Pansus) BUMD.
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Jatim, Dr. H. Suli Da'im, M.M menyampaikan fraksi tidak hanya mengapresiasi kerja Pansus, tetapi sekaligus membuka secara terang problem mendasar tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai telah menyimpang dari mandat awalnya.
“BUMD dibentuk bukan sekadar untuk mencari keuntungan, tetapi untuk menghadirkan kesejahteraan. Namun fakta di lapangan menunjukkan, sebagian BUMD justru belum memberi dampak signifikan bagi rakyat maupun keuangan daerah,” tegasnya di hadapan sidang.
Fraksi PAN menilai persoalan BUMD Jawa Timur bukan sekadar soal kinerja teknis, melainkan kegagalan sistemik dalam tata kelola. Banyak BUMD dinilai berjalan tanpa arah strategis, tanpa indikator kinerja yang jelas, dan cenderung terjebak dalam pola administratif yang minim inovasi.
Data yang diungkap dalam laporan Pansus menunjukkan ketimpangan serius. Dari total dividen sekitar Rp 488,1 miliar, lebih dari 86 persen disumbang oleh satu entitas, yakni Bank Jatim. Sementara BUMD lainnya, termasuk holding seperti PWU dan JGU, hanya memberikan kontribusi sangat kecil, bahkan tidak mencapai Rp 2 miliar.
“Kondisi ini tidak sehat. Artinya, sebagian besar BUMD belum berfungsi sebagai motor ekonomi daerah, bahkan berpotensi menjadi beban fiskal,” ujar Fraksi PAN.
Lebih jauh, Fraksi PAN juga menyinggung adanya pot ensi moral hazard dalam pengelolaan BUMD—di mana penyertaan modal daerah tidak selalu berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat.
Fraksi PAN menegaskan bahwa solusi tidak cukup dengan pergantian direksi atau komisaris. Yang dibutuhkan adalah reformasi menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga evaluasi kinerja.
Salah satu kritik utama adalah tidak adanya indikator kinerja utama (Key Performance Indicators/KPI) yang terukur dan kredibel. Akibatnya, evaluasi BUMD cenderung subjektif dan tidak berbasis hasil.
“KPI harus menjadi standar baku. BUMD tidak boleh lagi berjalan tanpa target yang jelas, baik sebagai penggerak ekonomi, sumber PAD, maupun instrumen pelayanan publik,” tegasnya.
Selain kritik, Fraksi PAN juga menyampaikan sejumlah rekomendasi konstruktif. Salah satunya adalah penyusunan grand design dan roadmap BUMD Jawa Timur dalam jangka 3–5 tahun.
Dokumen ini dinilai penting untuk menentukan arah investasi, sektor prioritas, serta pembagian peran antar-BUMD. Bahkan Fraksi PAN mengusulkan moratorium pembentukan BUMD baru sebelum desain besar tersebut ditetapkan.
Di sisi lain, Fraksi PAN mendorong pembentukan kelembagaan khusus di lingkungan Pemprov Jatim yang bertugas melakukan evaluasi dan pengawasan BUMD secara profesional.
Tak kalah penting, Fraksi PAN mengusulkan penerapan sistem dashboard kinerja digital yang memungkinkan pemantauan real-time terhadap kondisi BUMD.
“Dashboard ini harus memuat data keuangan, operasional, kontribusi PAD, hingga risiko usaha. Ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Fraksi PAN juga mengkritisi pola rekrutmen direksi dan komisaris yang dinilai belum sepenuhnya berbasis kompetensi dan integritas. Akibatnya, banyak BUMD kehilangan orientasi bisnis dan inovasi.
“BUMD adalah entitas bisnis. Maka harus dipimpin oleh profesional. Bukan karena kedekatan, tetapi karena kapasitas,” tegasnya.
Selain itu, penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dinilai masih lemah, terutama dalam aspek transparansi laporan, audit risiko, dan mekanisme sanksi.
Menutup pendapat akhirnya, Fraksi PAN memberikan tekanan politik yang jelas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rekomendasi Pansus tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal, tetapi harus diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.
Fraksi PAN meminta langkah strategis yang terukur dalam jangka waktu tertentu, termasuk restrukturisasi BUMD, penguatan holding, hingga penutupan entitas yang terus merugi.
“Transformasi tidak boleh sekadar jargon. Ini soal keberanian mengambil keputusan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sidang paripurna ini menjadi pengingat bahwa persoalan BUMD bukan sekadar urusan korporasi daerah, melainkan menyangkut kredibilitas tata kelola pemerintah. Fraksi PAN menempatkan isu ini sebagai agenda strategis: apakah BUMD akan terus menjadi beban, atau benar-benar bertransformasi menjadi pilar pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. (**)








