Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero Odol 2027

Selasa, 09/06/2026 - 11:56
Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027*

Korlantas Polri Gunakan ETLE WIM Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Menuju Zero ODOL 2027*

Klikwarta.com, Jakarta - Korlantas Polri terus mematangkan langkah menuju implementasi program Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL) 2027 melalui penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum berbasis teknologi. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan koordinasi terkait kesiapan penguatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement Weight in Motion (ETLE WIM) di Kantor PT Hutama Karya (Persero), Jakarta, Senin (8/6/26).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. dan Penata Kebijakan Kapolri TK III Korlantas Polri Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si.. 

Dari pihak PT Hutama Karya (Persero) turut hadir Ni Putu Oki Wirastuti selaku Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol, Bromo Waluko selaku Senior Vice President Operasi Jalan Tol, serta Irfan Heri Nurdiansyah selaku Kepala Unit IT & Sarana Operasi, bersama jajaran manajemen PT Hutama Karya lainnya.

Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek kesiapan implementasi ETLE WIM, mulai dari dukungan infrastruktur, integrasi teknologi, hingga potensi pengembangan titik-titik pengawasan kendaraan angkutan barang pada ruas jalan tol yang dikelola PT Hutama Karya. 

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan menjelang penerapan penuh kebijakan Zero ODOL 2027.

Kombes Pol. Dwi Sumrahadi Rakhmanto menyampaikan bahwa teknologi ETLE WIM memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi maupun muatan.

“Persiapan menuju Zero ODOL 2027 memerlukan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan , " ungkap Kombes Pol Dwi Sumrahadi.

Ia mengatakan melalui survei ini, Korlantas Polri ingin memastikan kesiapan sistem dan infrastruktur yang nantinya dapat mendukung pelaksanaan penegakan hukum berbasis teknologi secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Kombes Pol Dwi Sumrahadi menerangkan, penerapan ETLE WIM tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha transportasi, tetapi juga menjadi langkah preventif dalam mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta menjaga kualitas dan umur layanan infrastruktur jalan.

Sementara itu, Penata Kebijakan Kapolri TK III Korlantas Polri Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa penguatan teknologi menjadi salah satu kunci keberhasilan implementasi program Zero ODOL 2027.

Menurut Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi, pengembangan ETLE WIM merupakan bagian dari transformasi digital di bidang lalu lintas. 

"Sinergi antara Korlantas Polri dan PT Hutama Karya diharapkan dapat memperkuat pemanfaatan teknologi dan data dalam mendukung pengawasan kendaraan angkutan barang secara lebih optimal dan terintegrasi,” ungkap Kombes Pol. Bayu Pratama Gubunagi.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat diperlukan agar kebijakan Zero ODOL 2027 dapat berjalan secara efektif, sekaligus memberikan manfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan keberlangsungan infrastruktur transportasi nasional.

Dalam kegiatan tersebut dibahas pula langkah-langkah koordinasi dan integrasi sistem yang dapat mendukung implementasi kebijakan nasional menuju Zero ODOL 2027.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Korlantas Polri dan PT Hutama Karya menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya Zero ODOL 2027. 

Dengan penguatan teknologi ETLE WIM, diharapkan sistem pengawasan kendaraan angkutan barang dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu meningkatkan keselamatan lalu lintas, menekan pelanggaran ODOL, menjaga kualitas infrastruktur jalan nasional, serta mendukung terciptanya sistem transportasi logistik yang aman, tertib, dan berkelanjutan. (*)

Berita Terkait