Tim Terpadu Siap Sanksi Tegas Tambak Udang yang Tak Mengindahkan Peringatan

Senin, 02/04/2018 - 21:38
Edwar Happy, Wakil Ketua Tim Terpadu yang juga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaur

Edwar Happy, Wakil Ketua Tim Terpadu yang juga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaur

Klikwarta.com - Tim Terpadu penertiban tambak udang tak berizin di Kabupaten Kaur mengimbau kepada pengusaha tambak yang tambaknya telah disegel untuk mengindahkan peringatan. 

"Toleransi selama 2 bulan telah diberikan sejak dipasang segel, mengingat masih ada udang didalam kolam tambak. Jadi, apa bila hingga hari ini masih ada yang memberanikan diri tebar bibit, akan kami tindak tegas segera," kata Edwar Happy, Wakil Ketua Tim Terpadu yang juga Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaur, Senin (02/04/2018) di ruang kerjanya. 

Lanjutnya, dirinya bersama tim telah melakukan rapat pada Rabu (21/03). "Sejak rapat itu, tiga minggu kedepan akan memberi sangksi tegas terhadap penambak yang tidak mengindahkan peringatan dengan menutup secara permanen tambak," jelasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Februai 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten Kaur telah melakukan sidak terhadap puluhan usaha tambak Udang yang tersebar di lima kecamatan. Hasilnya, hanya 3 perusahaan yang telah melengkapi izin. Sedangkan 26 tambak Udang lainnya terpaksa disegel dengan memberikan peringatan dan pemasangan patok-patok sempadan pantai. Tambak-tambak itu dilarang beroperasi sebelum memiliki izin lengkap. (Sulaiman)

Berita Terkait