Pansus LKPJ Gubernur Jatim Kritisi Kinerja DPMD

Rabu, 13/04/2022 - 13:36

Klikwarta.com, Jawa Timur - Pansus (Panitia Khusus) LKPJ Gubernur Jatim Tahun Anggaran 2021 mengkritisi kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemprov Jatim. Mengingat program di dinas tersebut banyak yang belum merata di tingkat desa.

Anggota Pansus LKPJ Gubernur Jatim TA 2021, Samwil menjelaskan, kinerja DPMD merupakan leading sektor untuk melakukan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Namun kenyataannya belum bisa menjalankan program yang dikehendaki Gubernur.

“Sampai detik ini, masyarakat desa belum merasakan APBD Jatim digunakan untuk sektor pemberdayaan dengan tujuan peningkatan ekonomi masyarakat ditingkat desa", kata Sanwil, Selasa (12/04/2022).

Politisi Partai Demokrat ini, mengatakan pihaknya belum menemukan adanya pemerataan pemberdayaan bagi masyarakat di desa.

"Program sama sekali tidak merata. Kami menyayangkan kinerja dinas tersebut", ungkapnya.

Pansus meminta ada perbaikan dalam upaya Pemprov untuk melakukan pemberdayaan bagi masyarakat desa di Jatim.

”Tolonglah dinas tersebut perbaiki kinerja. Jangan menampilkan data-data yang tak sesuai di lapangan. Data keberhasilan penurunan pemberdayaan di masyarakat ternyata tak sesuai", pungkas politisi asal Bawean.

Hal yang sama juga diungkapkan anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan Agatha Retnosari.

Menurutnya peran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terhadap pemberdayaan perempuan juga masih rendah di desa. Data yang ada kata Agatha, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa belum bisa menjawab sejauh mana perempuan ikut dalam musrenbang desa salam menyusun program desa. Padahal ini sangat urgent karena berkaitan dengan penilaian index gender dan pembangunan Jatim.

"Keterlibatan perempuan memang sangat diperlukan dalam musrembang desa. Karena akan bisa memperjuangkan kepentingan perempuan di desa dalam pemberdayaan perempuan di desa melalui program yang diusulkan," ujarnya.

Untuk itu kata Agatha, pihaknya meminta agar kepentingan perempuan di desa haris menjadi program bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar bisa menjadi salah satu program yang ada dalam pemberdayaan desa.

"Ini sangat diperlukan agar perempuan juga sadar akan haknya dan bisa memperjuangkan hak haknya dalam pembangunan desa," pungkasnya.

Sementara itu Sukaryo kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mengatakan dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa diketahui, Pemprov Jatim telah berhasil menciptakan desa mandiri dengan melakukan sejumlah pemberdayaan kepada masyarakat setempat. Untuk pelaksanaan tahun 2021, telah terealisasi sebanyak 151 desa mandiri pada 29 kabupaten/kota di Jatim dengan anggaran Rp15.100.000.000.

"Di dalam desa mandiri tersebut, dilakukan pemberdayaan desa dengan memaksimalkan BUMDes setempat dimana dengan sasaran memiliki usaha dan kemampuan untuk entry data BUMDes ke Pemprov Jatim," ujarnya.

"Tak hanya itu, dinas tersebut juga memaparkan telah berhasil melakukan upaya penurunan persentase penduduk miskin di pedesaan dengan prosentase per September 2021 mencapai 13,79 Persen," lanjutnya.

Terkait pemberdayaan perempuan di desa, Sukaryo mengatakan ini memang merupakan masukan yang akan menjadi perioritas pihaknya untuk dilaksanakan ke depan.

"Ini merupakan usulan yang cukup bagus untuk menjadi kebijakan kita ke depan. Sehingga bisa lebih memperdayakan perempuan melalui program program yang disusun desa melalui musrenbang desa. Dengan begitu kepentingan perempuan untuk pemberdayaan bisa dilaksanakan," pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait