Pansus LKPj Gubernur Tahun 2023 Kritisi Bank UMKM Jatim 

Rabu, 03/04/2024 - 11:03
Anggota Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPj 2023, Freddy Poernomo

Anggota Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPj 2023, Freddy Poernomo

Klikwarta.com, Jatim - Gejolak internal BPR UMKM Jawa Timur di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menjadi catatan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2013. Hal ini diawali gejolak pergantian posisi direktur Utama Bank UMKM dinilai tidak patut, karena sebelum dilakukan RUPS maupun belum ada rekomendasi OJK. 

Anggota Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPj 2023, Freddy Poernomo menyebutkan secara etik proses pergeseran internal BPR UMKM bisa mengganggu kinerja perusahaan perbankan plat merah milik Pemprov Jawa Timur. Disisi lain, pergeseran posisi itu ada interfensi kuat di luar kewenangan lembaga perbankan. 

“Saya  kasihan BUMD milik Pemprov Jatim ini, upaya komisiaris Bank UMKM terhadap posisi dirut BPR UMKM Jatim ternyata bergejolak di internal,” ucapnya.

Anggota Panitia Khusus LKPj ini, menyebutkan pergeseran Dirut Bank UMKM seharusnya tidak perlu dilakukan. Apalagi tidak ada pelanggaran berat terhadap kebijakan pemimpin tertinggi di Bank UMKM. 

“Saya melihat dasar hukum pergantiannya sangat lemah,” terang doktor ilmu hukum Unair ini.

Dua posisi yang tidak bisa diganti sebelum ada rekomendasi OJK dan harus melalui RUPS. Yakni posisi Direktur Kepatutan dan direktur utama. 

“Dua posisi ini pergantiannya harus ada rekomendasi OJK. Jadi pemberi wewenang tidak bisa melanggar itu,” ujar politisi Partai Golkar. 

Buntutnya, pergeseran di internal BPR UMKM Jawa Timur diduga ada unsur politik. Karenanya, Politisi Partai Golkar Jawa Timur ini, mendorong perbaikan itu tidak melanggar aturan perbankan, dan terbebas dari kepentingan politik.

Selain itu, Freddy menyebut tidak kurang 25 pimpinan cabang juga menyampaikan petisi ke Gubernur Jawa Timur sebagai pemilik saham mayoritas Bank PT Perkreditan Rakyat Jawa Timur. Dalam surat petisi, meminta pemerintah mengambil tindakan terhadap keputusan  untuk dilakukan peninjauan kembali keputusan pengurus (dewan komisaris dan direksi) PT Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur. 

Freddy setuju terhadap penyederhanaan birokrasi sesuai semangat Pemprov Jawa Timur. Pembenahan di BUMD mengacu penyederhanaan birokrasi karena bagian milik birokrasi. 

“Terkait sejumlah pergeseran di PT Bank Perkreditan Rakyat UMKM Jawa Timur, kami mendorong dikembalikan pada komposisi sebelumnya, untuk menghindari konflik di internal BUMD, tentunya yang dirugikan terhadap pelayanan rakyat Jawa Timur,” pungkasnya.

Advertorial

Tags

Berita Terkait