Pelamar Calon PPK Kaur 242 Orang

Selasa, 29/11/2022 - 19:57
KPUD Kaur.
KPUD Kaur.

Klikwarta.com, Kaur - Sejak dibuka pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui aplikasi SIAKBA Online pada Tanggal 20 sampai Hari ini Selasa (29/11/2022), pelamar Calon Anggota PPK mencapai 242 orang dari lima Belas Kecamatan se-Kabupaten Kaur.

Ketua KPUD Kaur Yuhardi melalui Anggota Komisioner KPUD Kaur Muklis Aryanto menyampaikan saat ini sudah mencapai 242 pelamar calon Anggota PPK dan berkas fisiknya disampaikan langsung ke Sekretariat KPUD Kaur.

"Bagi Pelamar Calon Anggota PPK agar mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya, agar menjadi yang terbaik, sehingga di setiap Kecamatan diambil Nilai Lima Besar, yang dianggap mampu bekerja menjadi penyelenggara Pemilu 2024 yang akan datang", pesannya.

Berikut tahapan Rekrutmen Calon Anggota PPK KPUD Kaur:

- Penerimaan pendaftaran Calon Anggota PPK 20-29 November 2022

- Pengumuman hasil penelitian administrasi 2-4 Desember 2022

- Seleksi Tertulis (SISTEM CAT) tanggal 5-7 Desember 2022

- Wawancara calon Anggota PPK 11-13 Desember

- Pengumuman Hasil wawancara 14-16 Desember

- Penetapan Anggota PPK Tanggal 16.

(Pewarta: Sulek)

Related News