Pemkot Gelar Sosialisasi Wujudkan HAM Sebagai Hak yang Fundamental

Selasa, 31/07/2018 - 19:30
Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu Fachriza Razie Foto Bersama

Asisten I Pemerintah Kota Bengkulu Fachriza Razie Foto Bersama

Kota Bengkulu, Klikwarta.com – Upaya untuk wujudkan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai hak fundamental Pemerintah Kota Bengkulu adakan Sosialisasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Hak Asasi Manusia (HAM) tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2018. Hal ini disampaikan Asisten I Fachriza Razie saat membuka kegiatan Sosialisasi di Aula Hotel Splash, Selasa (31/7/2018).

Disampaikannya, Hak Asasi Manusia ini merupakan hak yang penting untuk ditaati.

“Kita berharap ada aksi nasional untuk tingkat daerah, HAM merupakan sesuatu yang fundamental bagi kemajuan Kota Bengkulu”, sampai Fachriza.

Kami harap setelah sosialisasi ini, lanjut Fachriza, para peserta dapat sungguh-sungguh dan tepat waktu untuk mengisi formulir yang telah disediakan.

“Ikuti dengan serius kegiatan ini, karena akan sangat bermanfaat bagi kemajuan Kota Bengkulu”, tutupnya.

Jumlah peserta yang ikut dalam sosialisasi sebanyak 60 orang peserta. selain sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2018.

HAM

Kegiatan ini juga mensosialisasikan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia nomor 34 tahun 2016 tentang kriteria daerah kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia, sebagai pengganti Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 25 tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 11 tahun 2013 tentang kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. (ADV/MC)

Tags

Berita Terkait