Ilustrasi
Klikwarta.com, Sumsel - Anggota Polres Ogan Kemering Ilir (OKI), Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), melalui tim Macan Komering Polsek Cengal, berhasil mengamankan tiga terduga pencurian pupuk milik PT.Samora Usaha Jaya. Satu diantaranya masih dibawah umur.
Mereka adalah ; Tomi (32 thn) warga Desa Cengal, Kecamatan Cengal, Takim, warga Desa Simpang Jaya, Kecamatan Tulung Selapan dan satu terduga lainnya, asal Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI.
Kapolres OKI, melalui Kasubag Humas polres OKI, AKP Ganda Manik mengatakan, penangkapan Tiga terduga dipimpin langsung oleh Kapolsek Cengal, IPTU Fera Endeka. Didampingi Kanit Reskrim, Aipda Baginda Putra.
"Tiga terduga ditangkap dan sudah diamankan beserta barang bukti", kata AKP Ganda.
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan pihak PT. Samora Usaha Jaya yang merasa telah kehilangan pupuk di gudang, Sabtu (08/01/2022). Berbekal laporan tersebut, Anggota Polsek Cengal, bergerak untuk menindaklanjuti dan menyelidiki serta melakukan patroli.
Sekira pukul,05.30 wib,Tim Macan Komering memergoki sebuah perahu ketek atau klotok yang sedang membawa beberapa karung pupuk melintas di perairan Pelimbangan. Saat itu Anggota memberhentikan dan melakukan pemeriksaan. Saat ditanya, Ketiga orang terduga ini mengatakan kalau pupuk tersebut akan dibawa ke Desa Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal.
Merasa curiga, tim langsung menghubungi pihak perusahaan. Namun, pihak perusahaan mengatakan bahwa pada hari tersebut tidak ada jadwal pemupukan.
"Setelah mendapat jawaban dari perusahaan, Tiga terduga langsung diamankan berikut barang bukti sebanyak 28 karung pupuk jenis NPK dan Satu Perahu ketek (klotok). Saat ini ketiga terduga beserta barang bukti diamankan di Kantor Polsek Cengal, guna proses lebih lanjut", demikian AKP Ganda.
Pewarta : Ali Wardana








