Pj. Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos saat rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, Perangkat Daerah terkait serta camat dan lurah, yang dilaksanakan di ruang rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Wali Kota, Kamis (22/2).
Klikwarta.com, Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk 8 TPS di Kota Tanjungpinang. Untuk membahas kesiapannya, Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos melaksanakan rapat koordinasi bersama KPU, Bawaslu, Perangkat Daerah terkait serta camat dan lurah, yang dilaksanakan di ruang rapat Raja Haji Fisabilillah, Kantor Wali Kota, Kamis (22/2).
Hasan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tanjungpinang akan mendukung penuh terkait persiapan PSU dan berharap kepada KPU, Bawaslu, KPPS, Kelurahan dan Kecamatan terus maksimal dalam pelaksanaannya. "Koordinasi antara KPU, Bawaslu, KPPS dan semua yang terlibat harus terus dijalankan dengan baik. Persiapan harus dilakukan dengan matang, serta laksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan agar pelaksanaan PSU nanti dapat berjalan dengan aman dan lancar," ungkap Hasan.
Hasan dalam kesempatan itu juga mengapresiasi kinerja KPPS, Linmas, RT/RW serta semua yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu. “Terima kasih karena telah bekerja secara maksimal, sehingga tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat. Mudah-mudahan kondisi ini akan terus berlanjut hingga proses pelaksanaan PSU lanjutan nanti,” sambungnya.
Hasan juga memastikan kesiapan Satpol PP dan tenaga kesehatan untuk Pemungutan Suara Ulang. “Bentuk dukungan yang dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang tetap berjalan, jajaran dinas kesehatan akan mobilisasi untuk melakukan pengecekan dan mempersiapkan tenaga kesehatan dengan siaga melakukan penanganan di tempat layanan kesehatan bila ada yang sakit atau kelelahan. Maka diharapkan semua pihak untuk terus melakukan koordinasi bersama KPU, Bawaslu demi kenyamanan dan kelancaran Pemungutan Suara Ulang Sabtu mendatang,” pungkasnya.
Ketua KPU, Kota Tanjungpinang, Muhammad Faisal, S.H, M.Si menambahkan, surat suara yang digunakan untuk PSU sudah tersedia dengan jumlah masing-masing pemilihan. Yaitu surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR dan DPD RI serta surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi dan DPRD Kota. "Surat suara dihitung sesuai dengan kebutuhan masing-masing TPS yang melaksanakan PSU. Logistik terkait PSU sudah disiapkan dan akan didistribusikan ke masing masing TPS pada hari jumat. Dan pada tanggal 24 Februari nanti, untuk rekap suara yang masih berlangsung akan dihentikan sementara agar pelaksanaan PSU bisa lebih fokus dan maksimal," jelas Faisal.
Adapun TPS yang akan melaksanakan PSU pada 8 TPS yaitu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di TPS 28 Kelurahan Tanjungpinang Barat, TPS 9 Kelurahan Bukit Cermin, dan TPS 65 Kelurahan Pinang Kencana. Untuk PSU Presiden dan Wakil Presiden, DPR, dan DPD RI di TPS 92 Kelurahan Batu IX. Untuk PSU Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi / Kota di TPS 37 Kelurahan Pinang Kencana, TPS 6 dan 15 Kelurahan Tanjungpinang Kota, serta TPS 59 Kelurahan Batu IX.
Kontributor: Surya








