Pemkab Karanganyar dan Bea Cukai Edukasi Warga Ngargoyoso
Klikwarta.com, Karanganyar - Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama Kantor Bea Cukai Surakarta dan pemangku kepentingan terkait menggelar sosialisasi tatap muka mengenai ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ngargoyoso.
Sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya penanggulangan peredaran rokok ilegal, yang merupakan komitmen edukasi dan pencegahan dengan melibatkan masyarakat luas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar, Isnan Nur Aziz, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ketentuan hukum di bidang cukai, serta ciri-ciri rokok ilegal.
"Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Pemkab Karanganyar, Bea Cukai Surakarta, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menekan peredaran rokok ilegal melalui pendekatan edukatif dan preventif," ujar Isnan, Rabu (21/5/2025).
Dinas Kominfo juga berkomitmen untuk terus menyebarkan informasi dan edukasi melalui media sosial guna meningkatkan pengawasan masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal.
"Kami berharap pesan-pesan kampanye ini dapat memperkuat peran aktif masyarakat dalam pengawasan serta pencegahan rokok ilegal di daerah kita," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Adhe menegaskan pentingnya peran bersama dalam memerangi peredaran rokok ilegal yang berdampak negatif pada kesehatan masyarakat dan penerimaan negara.
"Rokok ilegal yang beredar dengan harga sangat murah memudahkan akses terutama bagi generasi muda, yang berpotensi merusak masa depan bangsa," jelas Adhe.
Menurutnya, membeli dan menggunakan rokok legal bukan hanya soal pilihan pribadi, tetapi juga bentuk cinta dan dukungan terhadap negara, karena cukai rokok menjadi salah satu sumber pendapatan yang signifikan.
"Mari kita dukung bersama program pemerintah untuk menekan rokok ilegal demi masa depan," pungkas Adhe.
Pewarta : Kacuk Legowo








