Teken MoU, Pemprov Bengkulu dan BPH Migas Optimalkan Pemanfaatan Data Konsumsi Konsumen BBM

Kamis, 06/12/2018 - 12:31
Pemprov Bengkulu dan BPH Migas Teken MoU
Pemprov Bengkulu dan BPH Migas Teken MoU

Klikwarta.com - Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terlaksana di Hotel Santika, Kamis ( 06/12/18) pagi. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa.

Kesepakatan bersama (MoU) ini adalah bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan data konsumsi konsumen pengguna dan pendistribusian BBM sehingga tidak ada kejanggalan yang diterima oleh pemerintah maupun masyarakat dalam pengelolaan distribusi bahan bakar minyak saat ini.

Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa menyebutkan bahwa ada keuntungan daerah dengan kerjasama soal penjualan BBM ini yakni dapat melakukan monitoring penjualan bahan bakar bersubsidi atau penugasan setiap tiga bulan, hingga melakukan pengawasan distribusi agar BBM subsidi tidak disalahgunakan ke konsumen yang tidak berhak. Dalam hal ini, beredar kabar bahwa BBM subsidi diselewengkan oleh pihak industri atau produksi swasta.

"Selain itu, tentu saja, daerah mendapatkan keuntungan berupa peningkatan setoran pajak bahan bakar, dengan pengawasan ketat setiap tiga bulan kepada setiap pemegang izin niaga umum yang menjual BBM ke masyarakat," kata dia.

Saat ini terdapat 54 titik Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu di Provinsi Bengkulu yang terdiri dari 51 SPBU, 1 SPDN, 1 AMT dan 1 APMS.

"Di sisi lain, realisasi JBT dan JBKP terhadap kuota BBM relatif aman atau tidak mengalami over kuota. Namun demikian, tentu perlu kerjasama seluruh pihak agar penyediaan dan pendistribusian BBM dapat berjalan dengan baik," tegasnya.

Dari pantauan lapangan saat ini, terjadinya kelangkaan bahan bakar bukan dilatarbelakangi oleh kuota dari pendistribusian. Menurut Fanshurullah pihaknya sudah mencukupi pendistribusian bahan bakar berdasar kuota. Hanya saja banyak dari pihak pertamina yang tidak mengawasi pelanggaran maupun penyelewengan dari pihak lain sehingga tidak sepenuhnya masyarakat mendapatkan haknya dalam menerima subsidi maupun kelangkaan minyak yang berdampak pada tidak kestabilan harga maupun terganggunya pola ekonomi.

Untuk itu Plt Gubernur Rohidin Mersyah turut mengintruksikan kepada masyarakat, media maupun BPH Migas dalam pengawasan distribusi migas, karena tidak sepenuhnya hal tersebut tercover semua oleh BPH Migas.

"Kita kawal distribusi bbm subsidi ke masyarakat agar tidak disalahgunakan. Potensi penyaluran bbm yang diselewengkan oleh pabrik swasta dan pelaku industri tanpa sepengetahuan BPH Migas yang kekurangan tim pengawas, harus kita tekan dan kita awasi seterusnya", kata Plt Gubernur. (Bisri)

Related News