Tersangka (kanan) saat diamankan di Mapolsek Teluk Segara, Kota Bengkulu
Klikwarta.com, Kota Bengkulu - Polsek Teluk Segara berhasil menangkap seorang pemuda inisial Ag (20) yang melakukan aksi perampasan disertai pengancaman terhadap korbannya menggunakan senjata tajam jenis Kerambit pada Rabu (20/02).
Diketahui korban bernama Rahmadnia (17) seorang pelajar warga Jalan Lombok, Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.
Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari, mengatakan sebelumnya dirinya menerima laporan dari korban pada Sabtu (23/02). Kemudian ia memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Alexander dan tim buser melakukan lidik dan olah TKP serta melakukan pencarian terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
"Sabtu sekira pukul 16.00 WIB, pelaku langsung kita tangkap di kawasan Darusalam Kecamatan Panorama", kata Kapolsek, Senin (25/02/2019).
Dikatakan Kapolsek, kronologi kejadian, saat korban bersama 8 orang teman-temannya sedang duduk sambil main gitar tiba-tiba pelaku datang dan berpura-puran minjam Handphone. Selanjutnya pelaku menodongkan kerambit, senjata tajam jenis pisau bengkok. Kemudian pelaku merampas dua handphone milik korban dan kabur ketakutan.
"Saat kita tangkap pelaku dalam pengaruh minuman keras. Dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti berupa 1 unit Handphone, kerambit sejenis pisau bengkok, satu unit motor, STNK dan kunci motor", jelasnya.
"Ancaman penjaranya 7 tahun ke atas, tersangka ini memang pernah tinggal di jalan Mangga, Panorama. Alasan pelaku setelah menjual BB, uangnya akan digunakan untuk foya-foya" sambung Kapolres menandaskan. (LJ/BT)








