Walikota Maurits Mantiri Menghadiri Undangan Rapat Dari Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat

Senin, 20/06/2022 - 21:22
Walikota Bitung Maurits Mantiri bersama Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Marta Hadisarwono saat menandatangani nota kesepakatan

Walikota Bitung Maurits Mantiri bersama Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Marta Hadisarwono saat menandatangani nota kesepakatan

Bitung, Klikwarta.com - Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, MM yang di dampingi oleh kepala balai pengelola transportasi darat (BPTD) Wilayah XXII Provinsi Sulut, Magasin Sinaga, Kadis Perhubungan Kota Bitung serta Kabid aset pada badan keuangan dan aset Daerah Kota Bitung menghadiri undangan rapat dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang di pimpin oleh Sekertaris Ditjen Perhubungan Darat, Marta Hadisarwono, SR.,MSI. Bertempat di ruang rapat Kahuripan, gedung karsa lantai 3 jalan Medan Merdeka Nomor 08 Jakarta Pusat, Senin (20/6/22).

Kegiatan rapat tersebut tidak lain untuk menindaklanjuti surat kepala BPTD Wilayah XXII  Provinsi Sulut, dalam hal menkndak lanjuti proses pengalihan barang milik daerah (BMD) berupa tanah dari Pemerintah Kota Bitung maka dari itu perlu ditindaklanjuti dengan penandatanganan naskah perjanjian dan berita acara serah terima (BAST) dari Pemerintah Kota Bitung kepada Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. 

Walikota Bitung, Maurits Mantiri MM mengatakan "dalam rangka peningkatan pelabuhan penyeberangan lembeh melalui sumber dana SBSN pada rencana kerja anggaran Kementerian Perhubungan Ta.2023, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengatakan  perlu pemenuhan radiness criteria salah satunya berupa sertifikat tanah pelabuhan penyeberangan lembeh," ungkapnya. (*)

Berita Terkait