Anggota DPRD Jatim Bina Kepala Desa se-Jember
Klikwarta.com, Jatim - Masih tingginya angka kasus korupsi yang terjadi di desa, Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Hari Putri Lestari menggelar workshop pencegahan tindak pidana korupsi. Workshop itu mengundang kepala desa se-Jember, Inspektorat Kabupaten Jember, Biro Hukum Kabupaten Jember, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, perwakilan tokoh masyarakat, aktivis, dan tokoh agama.
Workshop ini digelar selama dua hari 24 – 25 Juli 2023 dengan tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa.
Hari Putri Lestari menjelaskan tujuan digelarnya workshop ini dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman kepala desa terhadap UU Tindak Pidana Korupsi. Selama ini korupsi bukan hanya tindakan untuk memperkaya diri. Namun kini korupsi bisa dikategorikan penyalahgunaan wewenang, penggelapan, suap, gratifikasi, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan.
“Banyak keluhan, baik dari kepala desa dan tokoh pemuda dan masyarakat tentang pengangguran, infrastruktur dan kemiskinan maupun tingginya stunting di Kabupaten Jember. Di sini lah mulai muncul persoalan adanya kekurangpahaman atau ketidaktahuan cara mengelola anggaran dari pemerintah,” kata Lestari sapaan akrabnya, dikonfirmasi, Selasa 25 Juli 2023.
Dengan adanya workshop ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi SDM kepala desa dalam pengelolaan dana desa agar diperuntukkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan potensi sumber daya yang dimiliki desa. Baik dari alam maupun manusianya. Seperti memanfaatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) untuk menambah pendapatan desa, pengadaan alat penunjang kebencanaan, kegiatan pemberdayaan masyarakat dan kepemudaan.
Lestari mengaku sangat prihatin masih banyak persoalan yang dihadapi oleh kepala desa yakni korupsi karena minimnya pembinaan. Maka, Lestari menggelar workshop karena sudah ratusan Kades yang berurusan dengan hukum. Bahkan tidak sedikit yang dipidana.
“Saya berharap pemerintahan kabupaten lebih intens, Kami yang di DPRD Provinsi itu saja setahun bisa dua kali, masa di desa itu hanya setahun sekali bahkan ada yang beberapa tahun tidak ikut,”pintanya.
Lestari menjelaskan, kehadiran akademisi dan pakar di bidangnya sebagai bentuk kerjasama Universitas Negeri Jember bersama DPRD Jatim yang telah dilakukan MoU oleh Ketua DPRD Jatim, Kusnadi beberapa waktu lalu. Dengan diadakan workshop kepala desa diharapkan pelaksanaan pengawasan menjadi semakin membaik. Selain itu, diharapkan dapat melimpahnya dana ke desa berpeluang besar untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan desa.
Untuk diketahui, workshop ini dihadiri sejumlah nara sumber dari kademisi dan pakar di bidang hukum pidana, yaitu Prof. Dr. M. Arief Amrullah, S.H., M.Hum., pengajar dan pakar hukum, sekaligus guru besar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Jember. Juga Drs. Supranoto M.Si., Ph.D, pengajar bidang Administrasi Publik program studi Administrasi Negara FISIP Universitas Jember. (ADV)









