Penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang KUA serta PPAS, dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun 2025, di Gedung DPRD Karanganyar, Senin (3/11/2025).
Klikwarta.com, Karanganyar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar telah merampungkan tahapan awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Penetapan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Karanganyar, Senin (3/11/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Bagus Selo, dan dihadiri langsung oleh Bupati Karanganyar Rober Christanto, Wakil Bupati Adhe Eliana, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Nota kesepakatan ini merupakan kristalisasi dari pembahasan yang intens dan maraton antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan krusial ini berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 27 hingga 29 Oktober 2025.
Bupati Rober Christanto menyatakan bahwa kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi fondasi utama untuk merancang APBD 2026 yang fokus pada program prioritas dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Karanganyar.
"Nota kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif. Kami berharap sinergi ini akan terus menguat, menghasilkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel," ujarnya usai penandatanganan.
Ketua DPRD Bagus Selo menegaskan bahwa dengan ditandatanganinya KUA-PPAS, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD 2026, yang harus segera ditindaklanjuti.
Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati dan Pimpinan DPRD menjadi simbol resmi bahwa kedua belah pihak telah menyepakati kerangka anggaran makro yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh setiap OPD.
“Atas nama DPRD Kabupaten Karanganyar, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pembahasan KUA–PPAS ini. Semoga penetapan hari ini menjadi landasan kuat dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ucap Bagus.
Pewarta : Kacuk Legowo







