HUT RI ke-78 Tahun, 392 Napi Lapas Kelas IIB IDI Dapatkan Remisi 

Jumat, 18/08/2023 - 11:40
392 Napi Lapas IDI Dapatkan Remisi 

392 Napi Lapas IDI Dapatkan Remisi 

Klikwarta.com, Aceh Timur - Sebanyak 392 jumlah warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan IDI Rayeuk yang mendapat remisi 291 orang  narapidana yang mendapat remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia (RI). 

Yang hadir dalam acara tersebut forkopimda Aceh timur,PJ bupati Aceh timur, Kapolres Aceh timur, Kajari Aceh Timur, Dandim Aceh timur, kepala pengadilan negeri Aceh timur serta undangan lainnya.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) idi Rayeuk Irhammudin mengatakan jumlah warga binaan di Lapas idi Rayeuk ada 392 orang dan mendapatkan remisi sekitar 291  mendapatkan remisi biasa  dapat remisi namun masih menjalani masa tahanan.

“Sedangkan narapidana 291 warga binaan lapas idi Rayeuk narapidana biasa tersebut mendapat kan remisi biasa 1bulan ada 51 orang,dan remisi 2 bulan ada 67 orang, remisi 3 bulan ada 78 orang, remisi 4 bulan ada77 orang, remisi 5 bulan ada 14 orang, remisi 6 bulan ada 4 orng", ujarnya. 

Kalapas idi Rayeuk Irhammudin mengatakan warga binaan harus berkelakuan baik untuk bisa mendapatkan remisi. Lalu, tidak menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Kemudian, telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan lapas dengan predikat baik.

“Terus warga binaan berbuat yang terbaik dilapas idi Rayeuk supaya nanti kita, bisa menjadi terbaik setelah menjalani hukaman yang kita lalui dapat menjadikan kita. Setelah bebas nanti kita tidak akan masuk kedalam lapas ini nanti nya,dan simbol yang setiap hari nya kita lihat kan untuk dirikita katanya Kami janji Pasti Lapas IDI Berubah. Tidak kembali lagi ke dalam tahanan atau bersentuhan dengan hukum,” tuturnya. (ZA)

Berita Terkait