Banyak OPD Terganggu dengan TP2ID, DPRD Kabupaten Blitar Tunggu Klarifikasi Bupati

Rabu, 25/01/2023 - 23:00
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menunggu jawaban hasil evaluasi Bupati Blitar perihal keberadaan Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang mendapat sorotan dari sejumlah kalangan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Mujib mengatakan, hingga saat ini DPRD Kabupaten Blitar sama sekali belum menerima evaluasi TP2ID dari Bupati Blitar Rini Syarifah. Padahal, saat rapat paripurna di semester II tahun 2022 yang lalu, ia secara langsung telah menanyakan kepada Bupati Rini dengan keberadaan TP2ID apakah dilanjutkan atau tidak, bahkan saat di forum rapat badan anggaran juga ditanyakan perihal anggaran, kemanfaatan dan lain sebagainya.

“Jawabannya bupati katanya mau dievaluasi kan, nah evaluasinya seperti apa kami sedang menunggu itu dan kami belum mendapatkan jawaban sedikitpun terkait TP2ID apakah evaluasinya ini bermanfaat diteruskan atau tidak ya inilah yang kita tunggu bersama,” ungkap Mujib, Rabu (25/1/2023).

“Kawan-kawan OPD konon ceritanya banyak terganggu lah. Saran saya kepada bupati karena ini kewenangan bupati, senyampang memang manfaatnya lebih besar dirasakan dan membawa dampak baik, ya kami bisa menerima. Tetapi, yang kami rasakan dan banyak orang rasakan OPD juga merasakan, bahwa TP2ID ini banyak mengganggu. Sehingga perlu lah sekiranya ini harus dievaluasi dan evaluasinya harus jelas. Kami tolong diberikan klarifikasi yang sejelas-jelasnya agar kami juga bisa menjawab masyarakat yang menanyakan soal TP2ID termasuk OPD yang merasa-merasa itu juga bisa difahamkan oleh bupati. Gitu loh,” tukasnya.

Sementara keterangan dari Bupati Blitar Rini Syarifah yang diterima Klikwarta.com saat menghadiri rapat paripurna medio bulan di semester II tahun 2022 kemarin, ia memang menyatakan akan mengevaluasi keberadaan TP2ID sebagai tindaklanjut masukan dan saran dari sejumlah fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar.

“Terhadap saran agar TP2ID agar dievaluasi, segera ditindaklanjuti. Ini sekaligus menjawab pandangan umum fraksi Partai Golkar, Demokrat dan fraksi PDI Perjuangan,” ucap Bupati Rini kala itu. 

 

Sejumlah Pihak Minta TP2ID Dibubarkan 

Juru Bicara Fraksi-GPN Ansori Baidlowi saat menyampaikan pandangan umum fraksinya di dalam forum rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (12/9/2022) malam. 

Dikatakannya, dalam pantauan atau pengamatannya sejauh ini dan masukan dari berbagai pihak, keberadaan TP2ID ternyata justru menimbulkan praktik tumpang tindih serta terindikasi hanya pemborosan anggaran yang kurang memberi manfaat ketika bekerja di lapangan. 

"Oleh karena itu, karena keberadaan TP2ID itu tidak wajib harus ada di setiap pemerintah daerah termasuk di kabupaten, Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional mengusulkan kepada saudara bupati keberadaanya untuk ditinjau kembali. Kalau memang perlu dan tidak bermanfaat atau kurang bermanfaat dibubarkan saja supaya kita konsisten mendengarkan saran dan masukan dari tim anggaran dari SKPD dan orang-orang terkait yang masuk dalam pemerintahan ini," ucap Ansori dengan tegas.           

Desakan pembubaran TP2ID tidak hanya dari DPRD Kabupaten Blitar saja, elemen masyarakat dari LSM GPI juga berkehendak seperti itu. Ketua LSM GPI Jaka Prasetya menilai, keberadaan TP2ID saat ini kinerjanya sampai saat ini tidak nampak. 

Selain itu, orang-orang di dalam TP2ID ini digaji melalui APBD yang justru menimbulkan pemborosan anggaran lantaran belum ada kontribusi positif yang nyata bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar. Untuk itu, Jaka meminta TP2ID dibubarkan. 

"Dengan adanya TP2ID ini malah membebani APBD. Karena para honorer atau tenaga dari TP2ID ini digaji dari APBD Kabupaten Blitar sementara kinerjanya sampai saat ini belum nampak dan tidak kelihatan. Sebaiknya TP2ID ini dibubarkan saja," ucap Jaka.

 

(Pewarta : Faisal NR)

Related News