Menteri Ekraf Berikan Arahan dan Sosialisasi E-Kinerja untuk PPPK

Jumat, 12/09/2025 - 21:19
Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya

Klikwarta.com, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) menyelenggarakan Pengarahan dan Sosialisasi E-Kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024. Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya meminta 113 PPPK yang resmi bergabung dengan Kementerian Ekraf untuk menjaga amanah dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi kreatif nasional.

“Dengan status PPPK, saya berharap kita semua memahami arah kebijakan presiden dan kementerian, serta mampu memberi dampak positif bagi masyarakat. Mari rapatkan barisan, bekerja fokus, dan hasilkan prestasi. Kementerian ini harus menjadi institusi yang memberi manfaat, bukan sekadar ada,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky saat memberikan sambutan dalam acara yang berlangsung di Gedung Film Pesona Indonesia, Jakarta pada Kamis, 11 September 2025. 

Acara ini sekaligus menjadi momentum penyerahan Surat Keputusan Nomor Induk Pegawai (SK NIP) kepada 113 PPPK tersebut. Menteri Ekraf Teuku Riefky menambahkan, ASN di lingkungan Kementerian Ekraf perlu memahami ekosistem ekonomi kreatif di setiap subsektor. Menurutnya, subsektor kuliner misalnya, bukan sekadar soal restoran, melainkan juga melibatkan media, influencer, sekolah, dan kampus. 

"Pemahaman menyeluruh ini menjadi kunci dalam mendukung pencapaian target kementerian, termasuk investasi, ekspor, lapangan kerja, serta kontribusi pada PDB," ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Sekretaris Menteri/Sekretaris Utama Kementerian Ekraf Dessy Ruhati dalam laporannya menyampaikan bahwa proses rekrutmen PPPK dimulai sejak September 2024 dan menghasilkan 113 orang ASN baru dengan latar belakang pendidikan beragam. Sebanyak 93 orang lulusan sarjana, 10 diploma, 9 SMA, dan 1 diploma 4. Komposisi ini dinilai mencerminkan potensi besar untuk mendukung kinerja kementerian ke depan.

Dessy juga menegaskan bahwa seluruh PPPK berhak atas gaji, tunjangan, dan hak lain sesuai ketentuan. Namun, mereka juga memiliki kewajiban untuk menjunjung profesionalisme, menjaga integritas, dan menaati aturan yang berlaku. 

“Evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala melalui sistem e-Kinerja, yang menjadi instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas setiap pegawai,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penyerahan SK PPPK oleh Menteri Ekraf Teuku Riefky secara simbolis kepada perwakilan pegawai. Momentum ini diharapkan menjadi awal pengabdian yang penuh dedikasi, dengan semangat menjadikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan nasional. (*) 

Berita Terkait