Pengambilan sumpah 30 Advokat Peradi
Kota Bengkulu, Klikwarta.com - 30 Advokat Peradi diambil sumpah oleh ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Wahjono, di aula Pengadilan Tinggi Bengkulu, Senin (8/5/2017). 30 Advokat tersebut resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Hasanuddin Nasution.
Dalam sambutannya, Hasanuddin Nasution menjelaskan, dalam menjalankan tugas memberikan bantuan atau pembelaan hukum, memang selama ini belum ada forum khusus, jika terjadi “benturan” hukum diantara sesama penegak hukum, terutama terhadap profesi advokat. Karenanya, dalam waktu dekat DPN PERADI akan melakukan pertemuan khusus terhadap para petinggi penegak hukum, untuk membicarakan hal ini lebih lanjut.
Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Edyarsyah yang turut hadir mengatakan, atas pelantikan dan pengukuhan 30 Advokat PERADI Bengkulu 2017 ini, pihak Pemda Provinsi mengharapkan adanya sinergisitas dalam hal pembelaan dan pengembangan hukum di Bengkulu. Sehingga kedepan, solusi atas permasalahan hukum di tengah masyarakat bisa semakin adil dan bijaksana.
Berikut daftar nama-nama advokat Peradi tersebut :
1. Ali Darmawan,
2. Anak Agung Gede Rai Bayu,
3. Berry Aprido Putra,
4. Betti Netri,
5. Boy Hendra Zulkaifan,
6. Damai Doni Tarigan,
7. DD Syahfutra,
8. Delvi Indriadi,
9. Suhrawardi Kawil.
10. Dwi Ratnasari,
11. Etika Merianti,
12. Gunawan Sitompul,
13. Hafiterullah,
14. Holim Khimsu,
15. Iip Ilham Pratikno,
16. Indah Melati,
17. Irnawati,
18. Jantoni Pandapotan Siregar,
19. Joli Arfaudi,
20. Kristiatmo P. Nugroho,
21. Lutfi Elfalahi,
22. Muslim CH,
23. Nurhayati,
24. Rahmad Hidayat,
25. Reno Ardiansyah,
26. Stevie,
27. Suhartono,
28. Yasrizal,
29. Yulian
30. Zainal Abidin Tuatoy.
(MC/AF)








