
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso (Foto : dok. Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Dikonfirmasi terkait mencuatnya isu APBD-P tahun 2023 yang kegunaannya menurut DPRD mesti difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, sementara Bupati Blitar ingin fokus bantuan kepada RT/RW, Rahmat menanggapinya apabila bantuan kepada RT/RW ditengah berlangsungnya tahun politik saat ini, hal tersebut akan wajar menjadi sebuah pertanyaan.
"Masalahnya ini kan di tahun politik, kalau dikasih ke RT/RW berarti ya ada sesuatu. Legislatifnya ya bener juga. Mereka takutnya kan untuk persiapan Pileg. Ya wajar aja sangat sensitif karena tahun politik, apalagi kebijakan seperti itu sementara legislatif maunya untuk jalan. Kalau anggaran untuk RT-RT kemungkinan besar dianggapnya untuk pemenangan pileg," jelasnya saat dihubungi awak media, Sabtu (30/9/2023).
Rahmat melihat persoalan sejauh ini yang sedang berlangsung antara pemerintah daerah dengan DPRD merupakan persoalan yang hanya memerlukan komunikasi yang baik saja. Sementara di masa pemerintahannya sejauh ini, belum pernah ada kejadian tidak adanya anggaran PAK.
"Saya pikir nggak ada yang sulit. Tinggal bagaimana komunikasi yang baik," katanya.
Wabup Rahmat Santoso berharap Bupati Blitar Rini Syarifah bersama Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito segera membangun komunikasi terkait isu mengapa hingga saat ini APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2023 juga belum disetujui.
Ikhwal belum disetujuinya APBD-P atau biasa disebut PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) ini, menurut Rahmat memerlukan komunikasi secara bersama-sama antara eksekutif dengan legislaif. Bahkan ia juga ikut merespon kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito yang menilai usulan anggaran program pemerintah yang tidak pro rakyat.
"Antara eksekutif dengan legislaif perlu bicara sama-sama, apa yang dimaksud tidak pro rakyat sesuai apa yang disampaikan oleh Pak Wito Ketua DPRD. Kalau saya melihat kebijakan eksekutif (Mbak Rini) katanya tidak sedikitpun menyentuh masyarakat. Nah itu yang perlu dikomunikasikan," tandasnya.
"Coba dijelaskan apa yang dimaksud tidak pro rakyat. Kenapa. Saya kira cukup Pak Wito dan Mbak Rini (Bupati Blitar) ya komunikasi, tapi jangan ada orang ketiga gitu lho. Kalau melalui orang kan kadang penyamapaiannya A keluarnya B,C,D," sambung Wabup Rahmat.
Wakil Bupati yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (DPP IPHI) ini menyebut harus ada penjelasan oleh pemerintah daerah kepada DPRD secara jelas program-program yang peruntukannya bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahfahaman di masyarakat akan hal ini.
(Pewarta : Faisal NR)