Pilkades PAW Desa Suwaluh Sejumlah Wartawan Sempat Dilarang Liputan, Ini Penjelasan Ketua Panitia

Senin, 15/05/2023 - 20:25
Kepala Desa PAW terpilih tengah foto bersama dengan Forkopimcam

Kepala Desa PAW terpilih tengah foto bersama dengan Forkopimcam

KIikwarta.com, Tulungagung - Beberapa wartawan dari media online tidak diperbolehkan mengambil foto dan tidak boleh masuk saat melakukan liputan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Suwaluh Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung oleh panitia penyelenggara Pilkades, Senin (15/05/2023).

Ibnu Mudhofar salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sempat melarang dan mengatakan bahwa wartawan tidak boleh masuk karena sudah menjadi kesepakatan bersama dan juga sudah sesuai Tata Tertib pelaksanaan, terangnya.

Saat ditanya kenapa masyarakat yang lain juga tidak boleh masuk apakah ini pemilihan tertutup, karena perlu diketahui Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa hanya dipilih oleh RT, RW, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.

Ibnu tegas menjawab bahwa pelaksanaan ini sifatnya terbuka dan boleh masuk kalau pelaksanaan dan penghitungan sudah selesai agar tidak menggagu proses pelaksanaan dan sudah jadi kesepakatan semua, tegasnya.

Setelah proses pelaksanaan selesai akhirnya semua diperbolehkan masuk, beberapa wartawan langsung menemui Ketua Panitia untuk wawancara terkait proses pelaksanaan dan juga larangan jurnalis untuk melakukan peliputan.

Umi Kulsum selaku Ketua Panitia saat diwawancara mengatakan bahwa terkait larangan rekan wartawan untuk masuk itu sudah sesuai kesepakatan bersama dan sudah menjadi aturan tata tertib.

"Betul kesepakatan bersama ini juga melarang wartawan maupun masyarakat yang tidak diundang karena takutnya dapat mempengaruhi suasana maupun suara dari para pemilih, itupun sudah tertuang dalam tatib," pungkasnya.

Lebih lanjut Umi menjelaskan bahwa pelaksanaan ini adalah Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan pemilihan dilaksanakan secara voting. 

"Pemilihan ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara panitia, BPD dan juga dari para calon dan untuk wartawan tidak boleh masuk karena wartawan juga dapat mengganggu sehingga ditakutkan bisa mempengaruhi suara dari pemilih," tegasnya.

Masih ditempat yang sama Drs. Sugiyanto selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) saat ditanya terkait pelarangan wartawan melakukan liputan, Sugiyanto hanya menjawab saya tidak tahu dan saya hanya tamu sambil berlalu pergi meninggalkan rekan-rekan wartawan.
(TOP)

Berita Terkait