Kapolres Karanganyar, AKBP Arman Sahti, mencoret atau memberi tanda silang pada foto Bripka Hajar Dwi Nugroho dalam upacara PTDH, di Lapangan Wira Satya Polres Karanganyar, Senin (2/3/2026)
Klikwarta.com, Karanganyar - Suasana di Lapangan Wira Satya Polres Karanganyar terasa lebih berat dari biasanya pada Senin (2/3/2026) pagi. Ratusan personel berdiri tegak menyaksikan sebuah momen "perpisahan" pahit, yaitu upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu rekan sejawat mereka.
Upacara ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan pesan keras dari institusi Polri mengenai harga sebuah disiplin. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti, memimpin langsung prosesi yang dihadiri oleh jajaran pejabat utama dan seluruh kapolsek.
Target PTDH kali ini adalah Bripka Hajar Dwi Nugroho. Berdasarkan Keputusan Kapolda Jawa Tengah Nomor Kep/299/II/2026, personel yang terakhir menjabat sebagai Bamin Polres Karanganyar ini resmi ditanggalkan status keanggotaannya.
Alasannya, Bripka Hajar terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a PP RI Nomor 1 Tahun 2003 karena meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari kerja berturut-turut.
Puncak prosesi ditandai dengan pencoretan (pemberian tanda silang) pada foto personel yang bersangkutan. Sebuah simbolisasi nyata bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari keluarga besar Polri.
Dalam amanatnya, AKBP Arman Sahti tidak menyembunyikan rasa prihatinnya. Ia menegaskan bahwa pemecatan ini adalah langkah terakhir setelah melalui proses pembinaan dan sidang kode etik yang panjang.
"Hari ini adalah upacara yang sejujurnya tidak ingin saya pimpin. Namun, ini adalah bentuk konsistensi kami dalam menegakkan hukum di internal Polri. Keputusan ini tidak diambil secara singkat," tegas Kapolres di hadapan barisan personel.
Ia juga menambahkan bahwa integritas adalah "napas" bagi setiap anggota Polri. Peristiwa ini diharapkan menjadi cermin bagi personel lain untuk tidak bermain-main dengan tanggung jawab yang diberikan negara.
"Mari jadikan ini bahan introspeksi. Jangan sampai kepercayaan masyarakat yang sudah kita bangun susah payah, runtuh hanya karena ketidakdisiplinan individu," pungkasnya.
Pewarta : Kacuk Legowo








