Situasi Hearing Persoalan Keberadaan Tower di Dusun Tejo, Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar. (Foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com, Kabupaten Blitar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mendudukkan bersama para pihak yang bersinggungan dengan permasalahan keberadaan Tower atau BTS di Dusun Tejo, Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa'i memimpin hearing untuk membahas kasus Tower Babadan. Rifa'i didampingi Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar Sugianto, anggota Komisi 3 Andika, anggota Komisi 1 Panoto, serta sejumlah anggota Komisi 1 dan 3.
Sejumlah masyarakat Dusun Tejo yang terdampak keberadaan Tower juga nampak hadiri pada hearing ini didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) yang dikoordinatori langsung oleh Jaka Prasetya. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar juga dihadirkan dalam rapat, sekaligus dari perwakilan dari provider.
Diberitakan sebelumnya, beberapa orang warga Desa Tejo Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi kesehatannya terganggu akibat diduga tercemar radiasi Base Transceiver Station (BTS) atau Tower yang berdiri diatas tanah di RT 1 / RW 9.
Salah seorang warga terdampak yang rumahnya berada di radius titik lokasi BTS Edi Suprayitno saat dihubungi Klikwarta.com mengatakan, warga berada di radius BTS banyak yang mengaku suka nyeri-nyeri saat menginjak tanah dan bahkan ada juga yang mengungsi ke sawah setiap jam 9 pagi hingga petang gegara tidak ingin berdekatan lama-lama di dekat Tower saat beraktivitas.
"Kalau sakit itu ya terutama ada yang nyeri kalau nyentuh tanah, ada yang pusing. Pak Sobin kalau jam 9 itu lari ke sawah sampek bikin rumah di sawah, padahal di sini itu punya rumah, ibaratnya ngungsi. Yang dirasakan warga banyak yang gak nyaman karena dihantui rasa takut apalagi saat musim hujan petir, angin kencang," ucap pengakuan Edi.
Lantaran hal ini, ia bersama warga lain yang berada di radius dan terdampak sangat menghendaki Tower itu dibongkar. Saking banyaknya warga yang ingin Tower itu segera dibongkar, pihaknya mengadu kepada Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar melalui LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) untuk hearing bersama provider.
(Pewarta : Faisal NR)








