Ketua DPRD Jatim Dicurhati KPM di Lamongan Dipaksa Belanja Sembako Kurang Layak

Minggu, 24/04/2022 - 21:08
Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi

Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi

Klikwarta.com, Jawa Timur - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya disalurkan dalam bentuk bahan pangan pokok kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sudah diganti menjadi bantuan tunai. Namun di lapangan ketentuan Kementerian Sosial (Kemensos) RI itu diduga masih dicurangi oleh sejumlah oknum. Salahsatunya terjadi di Kabupaten Lamongan.

Perangkat desa diduga memaksa KPM untuk membelanjakan uang tuai yang mereka terima di agen yang telah ditunjuk. Beberapa waktu lalu, juga muncul protes dari warga yang mengaku dipaksa membelanjakan bantuan uang tunai ke agen yang sudah ditunjuk pemerintah desa.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim Kusnadi meminta kadernya untuk mengawasi penyaluran program BPNT atau kartu sembako yang saat ini sedang berlangsung.

Kusnadi yang juga Ketua DPRD Jatim ini menemukan kasus itu di Kabupaten Lamongan. Di mana banyak dilapori KPM yang mengeluh lantaran mereka dipaksa harus membelanjakan uang bansos pada salah satu yang sudah ditentukan.

Masyarakat yang menerima uang langsung diarahkan untuk membelanjakan untuk mendapatkan barang-barang sembako yang sudah disiapkan.

"Kami sayangkan, kenapa penyaluran BPNT di Lamongan tidak sesuai dengan aturan yang ada di SE Kemensos sehingga kami banyak menerima keluhan dari KPM," ujar Kusnadi, Minggu (24/4/2022).

Ironisnya lagi, barang-barang kebutuhan pokok yang dijual di warung tersebut kualitasnya di bawah standar, sehingga banyak KPM yang mengeluh.

Temuan ini sebagian sudah disampaikan kepada kader-kader PDI Perjuangan yang ada di Kabupaten Lamongan.

"Padahal tidak ada aturan KPM yang menerima BPNT harus dibelanjakan di toko atau warung tertentu. KPM bebas membelanjakan kemana saja untuk keperluan apa saja," katanya.

Menurut Kusnadi, sudah tidak sepatutnya pendamping desa maupun aparatur desa mengintimidasi warga yang menerima pencairan BPNT supaya membeli kebutuhan pokok di e-warung yang telah ditetapkan. Sesuai ketentuan yang terbaru BPNT bisa dicairkan dalam bentuk tunai untuk percepatan pencairan sehingga KPM bisa membelanjakan uang bantuan sosial tersebut dimana saja.

"Di bulan puasa dan jelang lebaran itu kebutuhan masyarakat sangat beragam, jadi sebaiknya jangan dipaksa pencairan BPNT harus berupa barang," harap politisi yang akan maju menjadi anggota DPRD Jatim dari Dapil Lamongan-Gresik itu.

Apalagi pihaknya juga menyayangkan jika sampai KPM diintimidasi akan dicabut atau dicoret haknya sebagai penerima BPNT, jika tidak mau membelanjakan di warung tertentu yang sudah disediakan pihak desa.

"Ini kan jelas membuat KPM takut. Nah ini harus di akhiri. Jangan buat KPM yang seharusnya bisa menggunakan dana itu untuk keperluan mereka harus dipaksa beli ditoko atau warung tertentu," ungkapnya.

Dengan kondisi semacam ini, lanjut Kusnadi, pihaknya juga meminta kader-kadernya untuk ikut melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap KPM. Sebab tidak menutup kemungkinan kasus serupa tidak hanya di Lamongan tapi juga di daerah lain di Jatim.

Kusnadi menjelaskan pendampingan dan pengawasan dilakukan, agar tidak terjadi pemaksaan agar membelanjakan dana yang didapat ke warung atau toko yang di tentukan oleh oknum yang memanfaatkan hal ini. Kusnadi sudah instruksikan kepada kader-kader PDI Perjuangan di Jatim khususnya di Lamongan untuk turun mengawal program bansos dari pemerintah pusat ini supaya tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jangan sampai program membantu warga miskin ini dimanfaatkan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu yang ingin mengeruk keuntungan pribadi maupun kelompok," tegas Kusnadi.

Kusnadi juga akan minta agar instansi terkait melakukan pengawasan. Ia tidak ingin instansi terkait sebenarnya sudah mengetahui, namun dibiarkan adanya penyimpangan. Sekadar diketahui kasus memaksa KPM penerima BNPT membeli barang kebutuhan di warung atau toko tertentu setelah menerima dana dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), terjadi di Lamongan.

Di beberapa desa di Lamongan ditemukan, masyarakat KPM penerima BNPT setelah keluar dari bank Himbara sudah diarahkan oleh oknum perangkat atau pendamping desa untuk membelanjakan uang dididapat dengan bahak kebutuhan di warung tau toko yabg telah ditunjuk oknum tersebut.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan penerima bantuan kartu sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) di tahun 2022 dapat mencairkan bantuannya dalam bentuk uang atau cash. Pencairan tersebut dilakukan melalui PT Pos.

"Jadi ini untuk percepatan penyaluran bantuan. Untuk triwulan pertama ini kami melakukan transfer langsung," kata Risma.

Risma mengatakan, hal itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal percepatan bantuan sosial.

(Pewarta : Supra)

Berita Terkait