Ketua DPRD Kota Blitar Berharap BLT DBHCHT Ringankan Kebutuhan Penerima

Kamis, 16/03/2023 - 11:11
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim (Foto : dok. Faisal NR/Klikwarta.com)

Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim (Foto : dok. Faisal NR/Klikwarta.com)

Klikwarta.com, Kota Blitar - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar Syahrul Alim berharap Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diperuntukkan bagi buruh pabrik rokok dapat meringankan beban kebutuhan para buruh itu sendiri. 

"Disalurkannya BLT DBHCHT diharapkan benar-benar dapat meringankan beban buruh pabrik rokok dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bantuan ini kita berikan bagi mereka yang berdomisili di Kota Blitar, termasuk yang kemarin kena PHK juga masih kita bantu," jelas Syahrul saat dikonfirmasi terkait penyaluran BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok oleh Pemkot Blitar, Kamis (16/3/2023).

BLT DBHCHT, sambung Syahrul, merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar kepada buruh pabrik rokok yang berdomisili di Kota Blitar.

“Inilah bentuk perhatian pemerintah daerah kepada warga Kota Blitar yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok. BLT DBHCHT ini  tidak hanya diberikan untuk mereka yang bekerja di Kota Blitar, namun ada beberapa buruh yang bekerja di luar kota juga menerima bantuan tersebut,” tandasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Pemkot Blitar ada 5 pabrik rokok yang mendapat BLT DBHCHT. Dua diantaranya beroperasi di luar daerah yaitu PT. Ageprodi Kecamatan Sanankulon Kabupaten Blitar dan PT Bokormas di Mojokerto.

Bantuan BLT kepada ratusan buruh pabrik rokok ini bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023.

Kepala Dinsos Pemkot Blitar Sad Sasmintarti mengatakan, di periode ini total ada sekitar 513 orang buruh pabrik rokok yang menerika BLT DBHCHT. Rinciannya, 308 buruh pabrik rokok di Kota Blitar, 29 buruh pabrik rokok lintas wilayah dan 179 buruh pabrik rokok yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2022 lalu.

"BLT DBHCHT ini masing-masing pekerja pabrik rokok menerima Rp 300.000/bulan. Namun untuk penyalurannya akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Teknisnya penyalurannya langsung dikirim ke rekening masing-masing penerima. Jadi dalam penyaluran tahap pertama ini mereka menerima Rp. 900.000 untuk periode Januari-Maret 2023," katanya.

 

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait