Ketua komisi A DPRD Jawa Timur, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio
Klikwarta.com, Jatim - Komisi A DPRD Jatim meminta kepada Pemprov Jawa Timur agar selektif dan tak salah dalam memilih Penjabat (Pj) kepala daerah. Mengingat ada delapan belas kepala daerah di Jawa Timur yang akan memasuki purna tugas.
Ketua komisi A DPRD Jawa Timur, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio berharap agar dalam penunjukan Pj sesuai kriteria yang ditentukan dalam aturan, yakni profesional dan proporsional. Namun yang tak kalah penting adalah calon Pj mempunyai track record yang bagus.
Istu berharap calon Pj memahami dalam penyusunan anggaran dan mampu menjalin komunikasi, serta menjaga sinergitas dengan forkopimda setempat. Termasuk dengan pihak DPRD setempat.
"Yang terpenting menjaga suasana kondusif di daerah jangan sampai ada gejolak di masyarakat," pinta mantan gubernur Akmil, dikonfirmasi, Senin 14 Agustus 2023.
Mantan Pangdam Bukit Barisan ini menjelaskan, nantinya Pj kepala daerah dilarang membuat kebijakan yang bersifat strategis. Kecuali dalam kondisi terpaksa.
"Pj kepala daerah tidak boleh seenaknya melakukan mutasi pegawai, lalu membatalkan perizinan yang telah dibuat pejabat sebelumnya. Kemudian, membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan pejabat sebelumnya, dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan program pemerintah sebelumnya," tuturnya.
Tak hanya itu saja, Pj kepala daerah harus dapat menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang.
"Jangan memihak atau memberikan dukungan yang menguntungkan dalam Pemilu 2024. Netralitas harus tetap terjaga betul," pintanya.
Untuk diketahui, sebanyak 18 bupati/wali kota di Jawa Timur akan berakhir masa jabatannya dalam beberapa bulan ke depan, mulai 24 September 2023. Selanjutnya diisi Pj kepala daerah hingga bupati/wali kota definitif hasil Pilkada 2024.
Kabupaten/kota yang akan diisi Pj antara lain, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Bojonegoro.
Selanjutnya, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Malang, Kabupaten Tulungagung, Kota Mojokerto, Kabupaten Sampang, Kota Madiun, Kota Kediri dan Kota Probolinggo. (adv/supra)








