Legislator Ini Minta KPK Sosialisasi Pencegahan KKN ke Pengusaha

Senin, 21/08/2023 - 17:41
Anggota DPRD Jawa Timur Agus Dono

Anggota DPRD Jawa Timur Agus Dono

Klikwarta.com, Jawa Timur - Anggota DPRD Jawa Timur, Agus Dono berharap sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang digelar KPK, tak hanya menyisir eksekutif dan legislative. Tetapi juga menyasar ke para pengusaha.

"Harapan saya ke depan, sosialisasi ini tidak hanya di kalangan eksekutif legislatif. Tetapi juga di kalangan bisnisman, para pengusaha yang notabene mereka terkena imbasnya manakala ada kebijakan politik yang berbeda di pemerintahan," kata Agus Dono di Gedung DPRD Jatim, Senin (21/8/2023).

Politisi Partai Demokrat ini menilai sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi kepada kalangan pengusaha sangat penting.  Mengingat hal bisa juga berkaitan terhadap fungsi dan kewenangan yang dimiliki anggota DPRD Provinsi dan DPR RI.

"DPR RI dan DPRD Provinsi adalah satu organ, dimana mereka dipilih oleh rakyat. Harusnya tidak ada perlakuan yang  berbeda antara DPR RI dan DPRD Provinsi," tuturnya.

Agus Dono menyebut dengan adanya sosialisasi kepada kalangan pengusaha itu diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada mereka terkait perbedaan DPRD Provinsi dan DPR RI. Dimana notabene memiliki fungsi yang sama namun outputnya bisa berbeda di lapangan.

"Di lapangan akan berbeda outputnya, manakala masyarakat sendiri juga tidak memahami tentang etis dan norma. Karena ya memang kita kan turun di lapangan juga, dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat di lapangan itu sangat luar biasa. Dan itu tidak bisa diselesaikan hanya dalam konten yang sifatnya administrasi," bebernya.

Agus Dono menegaskan seharusnya perlakukan negara terhadap DPRD Provinsi tidak berbeda jauh dengan DPR RI. Mengingat banyak perbedaan mencolok antara DPRD Provinsi dan DPR RI terutama dalam segi penganggaran.

"Banyak hal perbedaan sangat mencolok. Terutama pembagian kewenangan dalam artian masalah penganggaran. Itu ada perbedaan," terangnya

Jika anggota DPR RI melaksanakan kegiatan, maka mereka kemudian membuat laporan dengan formula lumpsum. Hal ini berbeda dengan laporan kegiatan yang dibuat oleh anggota DPRD Provinsi dengan formula at cost.cLumpsum itu kegiatannya dilaporkan, tetapi tidak se-rigid (detil) at cost.

“Kalau at cost sangat rigid dan lain sebagainya. Padahal fungsi kita (DPRD Provinsi dan DPR RI) kan sama. Akibatnya, teman-teman DPR RI itu kebanyakan menjalankan fungsi administrasi. Padahal yang kita hadapi kan masyarakat, ini yang membedakan kenapa kita (DPRD Provinsi) ini kerepotan sendiri," pungkasnya.(Adv)

Tags

Berita Terkait