Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Satib
Klikwarta.com, Jatim - Komisi D DPRD Jawa Timur mengapresiasi upaya Pemkab Mojokerto yang akan melakukan normalisasi Avoer Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Normalisasi Avoer Modongan ini setelah ada kesepakatan bersama antara Pedagang Kaki Lima (PKL) sempadan sungai Modongan dengan pihak pemerintah setempat.
Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Satib mengapresiasi langkah Pemkab Mojokerto bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Modongan yang berencana merelokasi PKL terdampak normalisasi ke Tanah Kas Desa (TKD).
"Karena bagaimanapun juga kalau untuk sempadan memang harus ditertibkan. Cuma ini di Mojokerto luar biasa Pemkab menyiapkan lahan untuk PKL. Daerah lain tidak ada tindak lanjut seperti itu," ujar Satib usai mengikuti rapat koordinasi terkait rencana normalisasi Avour Modongan bersama Pemkab Mojokerto di Kabupaten Mojokerto, Jumat, 8 September 2023.
Satib meminta Pemkab Mojokerto untuk berkomitmen dalam menjalankan rencananya. Jika belum juga terealisasi, akan menimbulkan pertanyaan. Penertiban PKL sempadan sungai juga harus tertunda-tunda.
"Ternyata ini persoalan trust (kepercayaan) saja. Mungkin juga terlalu lama tidak ada gerakan progres pelaksanaan dan mungkin ini bisa juga saling menunggu," tuturnya.
Politisi Partai Gerindra itu menilai wajar jika selama ini masyarakat, khususnya PKL sempadan Sungai Modongan mencari solusi terbaik.
"Yang jelas sebagian dari hak diri kita harus dikurangi untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Karena kaitannya dengan adanya PKL di sempadan sehingga pihak pemangku kepentingan tidak bisa melaksanakan normalisasi. Akhirnya menjadi terganggu dampaknya ke masyarakat luas juga," bebernya.
Satib menegaskan, jika selama ini PKL sempadan Sungai Modongan merasa nyaman tetapi harus berpindah, maka harus merasa legowo dan menerima. Demikian dengan Pemkab Mojokerto dalam hal ini Pemdes Modongan juga harus menerima TKD digunakan untuk PKL.
"Nah, tinggal sekarang teman-teman PKL bertemu dengan pihak desa dan kecamatan terkait aturan mainnya seperti apa dengan pemakaian TKD tadi," paparnya.
Sementara Kepala UPT Balai Besar Brantas Mojokerto - Kediri, Budi Setiono menyebutkan, bahwa Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU DSA) Provinsi Jawa Timur sudah lama memprogramkan normalisasi Avour Modongan. Namun program itu terkendala dengan keberadaan PKL sempadan sungai.
"Makanya kita belum melakukan itu (normalisasi). Karena untuk normalisasi posisi alat akan berada di sempadan sungai dan nanti juga akan dibikin tanggul," kaa Budi Setiono.
Budi mengaku jika selama ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto. Utamanya, terkait normalisasi yang akan berdampak terhadap penertiban PKL di sepanjang sempadan Sungai Modongan.
"Pemkab akan melakukan relokasi PKL-PKL. Dari situ nanti akan kita tunggu jadwal relokasinya. Karena tadi terbentur dengan Perdes (Peraturan Desa) juga. Jadi, dari pihak provinsi akan menunggu kalau benar-benar sudah clear dan siap, akan kita lakukan normalisasi," tegasnya.
Sementara dalam waktu dekat, pihaknya mengaku akan meninjau lokasi TKD. Rencananya, TKD tersebut akan digunakan sebagai tempat relokasi PKL sempadan Sungai Modongan. "Rencana kita akan datang ke sana untuk membersihkan dulu lokasinya. Karena sudah ada kesepakatan itu," jelas dia.
Jika persoalan relokasi PKL seluruhnya sudah clear, Budi memastikan segera memindahkan alat berat seperti excavator untuk normalisasi Avour Modongan. "Sementara alat masih di Probolinggo, nanti kita akan pindahkan ke sini untuk itu," ujar dia.
Budi juga menambahkan, bahwa relokasi PKL sempadan Sungai Modongan sangatlah penting dilakukan. Sebab, saat dilakukan normalisasi, tentu sejumlah alat berat dan material akan ditempatkan di sempadan sungai. Karenanya pihaknya mendukung penuh rencana relokasi PKL ke TKD.
"Jadi kalau kita normalisasi, (sempadan) fungsinya untuk menempatkan material - material itu. Nah, kalau ada PKL-PKL bangunan liar di situ, kita kan tidak bisa. Alat kita mau masuk juga tidak bisa," pungkasnya. (ADV)








