Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi
Klikwarta.com, Jatim - Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menegaskan tidak ada perbedaan antara Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD 2023 dengan Nota Keuangan Rancangan Perda Perubahan APBD 2023.
Kusnadi menjelaskan bahwa saat itu hanya terjadi perbedaan penafsiran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Jatim dalam memahami postur anggaran.
"Jadi memang kita itu mau menjadi lebih baik dan itu juga dari pemerintah provinsi juga apa yang kita harapkan itu disambut dengan baik. Memang akhirnya melahirkan kelelahan, tapi itu kan konsekuensi kita menjadi lebih baik," kata Kusnadi, Senin (25/9/2023).
Politisi asal PDIP itu menyebut biasanya KUA-PPAS sudah disepakati sebagai dasar untuk pembentukan P-APBD atau APBD. Namun dalam perjalanan waktu, Kusnadi menilai adanya kemungkinan terjadi suatu perubahan. Baik itu di sisi pendapatan maupun pengeluaran.
"Misalnya di sisi pendapatan itu yang semula misalnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita itu katakanlah x rupiah, tapi setelah dicermati betul, lho kita tidak x rupiah, bisa dapat X+1. Kan misalnya begitu," ujarnya.
Kusnadi menerangkan bahwa perubahan tersebut tidak salah. Mengingat dalam PP Nomor 12 tahun 2019 diperbolehkan. Hanya saja, Kusnadi mengakui bahwa perbedaan penafsiran antara Banggar DPRD dengan TAPD sempat menimbulkan kecurigaan.
"Saya yang menyepakati KUA-PPAS itu kan kaget. Kemarin itu pendapatan X, lha kok sekarang di Nota kok sudah X+1. Ini kan akhirnya melahirkan suudzon, ini kan tidak baik," paparnya.
Untuk menghindari kecurigaan serupa di masa depan, Kusnadi meminta agar Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Jatim selalu berkomunikasi secara terbuka.
"Sekarang bagaimana itu tidak terjadi lagi. Maka kemudian dana sekian kita sepakati bersama. Berita acara disepakati bersama pimpinan sidang dengan Ketua TPAD," ucapnya.
Politisi yang berangkat dari dapil Jatim II (Sidoarjo) itu juga berharap, dengan komunikasi yang terbuka, hubungan antara DPRD dan Pemprov Jatim ke depan dapat semakin harmonis.
"Semoga dengan perubahan ini, komunikasi antara pemerintah daerah dengan DPRD itu bisa berjalan dengan baik, komunikasi positif," pungkasnya. (adv)








