RAPBK Aceh Singkil 2020 Disetujui, Ini Nilainya

Kamis, 28/11/2019 - 12:06
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRK foto bersama usai menandatangani RAPBK 2020.

Bupati Aceh Singkil Dulmusrid bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRK foto bersama usai menandatangani RAPBK 2020.

Klikwarta.com, Aceh Singkil - Akhirnya pihak eksekutif dan legislatif secara bersama menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK), Aceh Singkil tahun 2020.

Besaran RAPBK Aceh Singkil tahun 2020 diketahui sebesar Rp. 939 Miliar lebih, dalam penandatangan nota persetujuan bersama yang dilakukan Bupati Aceh Singkil, Dulmursid bersama dengan Ketua Dewan, Hasanuddin Aritonang dan Wakil Ketua, H.Amaliun, dalam rapat  Paripurna yang dilaksanakan digedung DPRK setempat, Selasa (26/11/2019) malam.

Dari data yang berhasil dihimpun, memang bila dibandingkan dengan jumlah pendapatan Aceh Singkil tahun 2019 ini yang hanya Rp.919 miliar lebih, RAPBK daerah setempat 2020 mengalami peningkatan sebesar Rp. 939 lebih.
Ketiga Fraksi yang ada di DPRK Aceh Singkil, saat menyampaikan pendapat akhirnya menerima RAPBK menjadi Qanun APBK setempat tahun 2020. Dengan pendapatan sebesar Rp. 938 milyar lebih, belanja Rp.939 milyar lebih dan Surplus/Devisit Rp. 1 milyar lebih.

Bupati Aceh Singkil, Dulmursid dalam sambutannya mengatakan, dengan telah disetujuinya Raqan APBK tahun 2020 itu sebelum diundangkan, akan dibawa dan diserahkan ke Provinsi Aceh untuk dievaluasi oleh Gubernur di Banda Aceh.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan rasa terimakasih terhadap Badan Anggaran (Banggar), komisi-komisi, dan fraksi-fraksi, DPRK yang telah melakukan pembahasan anggaran tersebut siang malam, bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten serta instansi jajaran Pemkab Aceh Singkil.

"Disadari, alotnya masa pembahasan dengan berbagai perbedaan pendapat bertujuan membangun Kabupaten Aceh Singkil kearah yang lebih  suatu demokrasi yang harus dihormati",ujar Bupati.

Sebelumnya, ketiga Fraksi DPRK Aceh Singkil menyampaikan berbagai masukkan dan saran yang harus menjadi perhatian Pemkab Aceh Singkil selaku pihak penyelenggara pelaksana APBK.
Seperti yang disampaikan Fraksi Sepakat Aceh Raya (SAR), diharapkan Pemkab Aceh Singkil atau pengusaha lokal dapat melakukan Penggelolaan dan Pemanfaatan Wisata daerah menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Karena Fraksi SAR menilai untuk penggelolaan dan pemanfaatan SDA sektor wisata masih belum maksimal.(ESi)

Berita Terkait