Raperda KTR Belum Jelas Penerapannya Wilayahnya

Senin, 18/03/2024 - 20:17
Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Agusdono Wibawanto

Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Agusdono Wibawanto

Klikwarta.com, Jatim - Pembentukan Raperda KTR (Kawasan Tanpa Rokok) untuk tingkat Propinsi di Jawa Timur menuai pro dan kontra. Mengingat raperda tersebut dikawatirkan akan berbenturan terhadap perda KTR yang sudah dibuat oleh kabupaten atau kota di Jawa Timur.

Anggota komisi B DPRD Jawa Timur Agusdono Wibawanto menegaskan, sebelum mengusulkan raperda, seharusnya melakukan kajian naskah akademis terlebih dulu. 
"Lihat historisnya muncul adanya usulan perda tersebut. Jangan serta merta langsung ada usulan tersebut," pinta politisi Demokrat ini, Senin (18/3/2024).

Menurutnya, dari 38 kabupaten atau kota di Jawa Timur bisa dilihat yang menjalankan perda KTR di wilayahnya masing-masing. "Paling-paling bisa dihitung. Yang menjalankan perda tersebut justru yang memiliki petani tembakau di dalamnya," ucapnya.

Jika nantinya Perda KTR dibuat untuk tingkat propinsi, pihaknya mempertanyakan penerapan perda tersebut di wilayah bagian mana. Ia mencontohkan di Surabaya. Pemkot menerapkannya di wilayah di Surabaya. “Lalu kalau propinsi, penerapannya dimana, "tuturnya.

Apabila propinsi membuat Perda KTR tersebut, kata Agusdono, hanya sekedar untuk melegalisasi kalau propinsi sudah membuatnya maka yang akan dinilai kemanfaatannya.

"Kalau dibuat propinsi perda ini manfaatnya untuk sapa. Kalau soal larangan merokok di gedung pemerintahan atau yang private, maka semuanya sudah diberlakukan. Lalu mau diberlakukan dimana jika perda KTR ini ditingkat propinsi," paparnya.

Untuk diketahui, dua parpol di Jawa Timur yaitu partai Golkar dan PKB melalui Badan Pembahas Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur memprakarsai Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).Berdasarkan data Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangaan disebutkan bahwa jumlah pabrik rokok yang terdaftar di wilayah Jawa Timur Tahun sampai tahun 2022 terdapat sebanyak 754 pabrik.

Dengan jenis produk hasil tembakau yang paling banyak adalah sigaret kretek tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), Tembakau Iris (TIS), Rokok Elektrik (REL), homogenized tobacco leaf (HTL), sigaret putih mesin (SPM), rokok daun/klobot, cerutu, dan sigaret putih tangan (SPT).

Advertorial

Tags

Berita Terkait