Sebelum Didistribusi, DPRD Kabupaten Blitar Dorong Eksekutif Validasi Data Calon Penerima Bansos

Selasa, 14/04/2020 - 17:42
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto saat dihubungi awak media (foto : Faisal NR)

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto saat dihubungi awak media (foto : Faisal NR)

Klikwarta.com | Kabupaten Blitar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak pandemi virus Korona. Mensikapi langkah itu, DPRD Kabupaten Blitar mendorong pemerintah memvalidasi secara ketat dan objektif para calon penerima manfaat bansos supaya penyaluran bansos tepat sasaran.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto menjelaskan, langkah penghimpunan data calon penerima untuk diidentivikasi guna menghasilkan data yang benar-benar akurat dan layak menerima bantuan harus dituntaskan dahulu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar sebelum menentukan jumlah kebutuhan anggaran dan penerima untuk didistribusikan.

Ia mewanti-wanti Pemkab Blitar tidak salah menentukan kebijakan terkait penyaluran bansos terhadap masyarakat kabupaten Blitar yang terdampak Covid-19 pada sektor perekonomian.

"Justru kalau berkaitan dengan bantuan jaring pengaman sosial, bantuan langsung baik berupa inatura maupun dana, maka datanya dihimpun dulu. Jumlahnya berapa, kriterianya seperti apa, kekuatan anggarannya bagaimana, lha itu berapa lama, tiga bulankah, enam bulankah, atau berapa bulan. Karena lama waktu memberikan bantuan itu mempengaruhi jumlah besaran anggaran yang disiapkan," jelas dia kepada klikwarta.com di kantor DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (14/04/2020).

Suwito, panggilan akrabnya, menilai kunci suksesnya pelaksanaan penyerahan bansos kepada warga terdampak Covid-19 tersebut ialah tidak mengundang kecemburuan sosial. Itu berhasil dilakukan, jika eksekutif serius mengelola data calon penerima yang layak dan teliti menyiapkan anggaran kebutuhannya.

"Sehingga jangan dibalik. Jangan mencari anggarannya dulu berapa, lalu sasarannya dicari. Sasarannya ini dihimpun, didata, diverifikasi, memang itu layak, kemudian baru dicarikan anggarannya. Juga ditentukan berapa lama program yang didukung APBD ini berapa lama," tukasnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar segera menyalurkan 57.571 paket sembako kepada masyarakat sebagai pewujudan program pemerintah pusat Social Savety Net (Jaring Pengaman Sosial).

Terkini, Pemkab Blitar tengah mengkalkulasi anggaran untuk sembako itu. Maka demikian, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Blitar diminta Bupati Blitar untuk menginventarisasi dan merealokasi anggaran penanganan Covid-19 lewat bantuan sosial.

Bupati Blitar Rijanto menyampaikan, seluruh kepala OPD bertindak cepat merealisasikan realokasi anggaran di masing-masing OPD dalam rangka penanganan corona virus desease nineteen (Covid-19) atau virus Corona.

"Kepada seluruh Pimpinan OPD di jajaran pemerintah kabupaten Blitar untuk secepatnya bergerak merealisasikan realokasi anggaran dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 ini," kata Bupati Rijanto beberapa hari yang lalu.

Terkait pembagian sembako, Bupati Rijanto juga mengarahkan agar komposisi sembako itu nanti berasal dari produksi lokal. Itu dilakukan, agar terjadi geliat perekonomian mikro yang berdampak positif untuk masyarakat.

"Arahnya nanti pembelanjaan diberikan kepada produk lokal seperti membeli beras dari Gapoktan maupun bulog atau membeli telur dari UMKM Putera Blitar," tukasnya.

(Pewarta : Faisal NR)

Berita Terkait