Walikota Santoso ketika Menyalurkan Beras dari JPS kepada Masyarakat (foto: Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com | Kota Blitar - Walikota Blitar Santoso menunaikan penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap kedua kepada warga yang terdampak pandemi virus Korona atau Covid-19.
Bantuan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) itu disalurkan ke warga kota Blitar melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar. Penyaluran bantuan kali ini dilakukan di tujuh kelurahan di kecamatan Kepanjenkidul, yakni kelurahan Kepanjenkidul, Kauman, Kepanjenlor, Bendo, Tanggung, Ngadirejo dan kelurahan Sentul.
Total di kecamatan Kepanjenkidul ada 1.452 keluarga penerima manfaat (KPM). Rinciannya di kelurahan Kepanjenkidul dan kelurahan Kauman ada 243 KPM. Kelurahan Kepanjenlor 272 KPM, kelurahan Bendo 200 KPM, kelurahan Tanggung 148 KPM, kelurahan Ngadirejo 73 KPM, dan kelurahan Sentul ada 273 KPM.
"Jadi ini penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial Kedua, mudah-mudahan masyarakat akan terasa terbantu dengan pemberian bantuan Jaring Pegaman Sosial atau JPS dari provinsi Jawa Timur," ucap Walikota Santoso saat dihubungi pewarta Klikwarta.com di kantor kelurahan Kauman seusai menyalurkan JPS, Kamis (25/06/2020).
Ia menguraikan, komposisi dari JPS itu berupa beras, minyak goreng, kecap, sambel pecel, dan telor. Dikatakannya, penyaluran bantuan JPS itu dilakukan selama tiga kali dalam satu tahun. Bantuan JPS diadakan untuk menyikapi kebutuhan pangan masyarakat disaat masa sulit Pandemi Covid-19.
"Rencananya, nanti di bulan Juli akan kita salurkan kembali bantuan JPS untuk tahap ketiga," imbuhnya.
Walikota Santoso juga menandaskan, warga kota Blitar yang berkriteria menerima bantuan JPS ini ialah mereka-mereka yang belum pernah sebelumnya tercatat sebagai penerima jenis bantuan sosial selain JPS. Oleh karena itu, pihaknya memastikan penyaluran bantuan bisa tersalurkan secara tepat sasaran dan merata.
Sesuai jadwal, Walikota Santoso besok Senin (29/06/2020) akan kembali menyalurkan JPS tahap kedua ke wilayah kecamatan Sukorejo. Itu dilakukan, supaya calon penerima manfaat bantuan JPS di kota Blitar bisa segera memanfaatkannya.
(Pewarta : Faisal NR / Adv)








