Kades Jenggalu beserta perangkatnya saat mendatangi ATR/BPN Seluma
Klikwarta.com, Bengkulu - Tidak puas dengan jawaban resmi yang diterima, Joni Midarling Kepala Desa (Kades) Jenggalu, kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Senin 21/09/2020 sekitar pukul 14:00 Wib kembali mendatangi kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nadional (ATR/BPN) Kabupaten Seluma.
Kades beserta perangkatnya yang urung bertemu dengan Kepala Kantor tersebut akhirnya diterima oleh Kaur Umum dan Staf Bidang Hukum ATR/BPN Kabupaten Seluma.
"Kedatangan kami kesini seyogyanya ingin bertemu langsung dengan Bapak Kepala untuk meminta konfirmasi atas jawaban surat resmi dari pihak BPN yang telah kami terima beberapa waktu yang lalu yang kami nilai tidak sesuai dengan isi surat yang kami layangkan secara resmi sebelumnya", ungkap Kades Jenggalu, Joni Midarling.
"Tolong sampaikan maksud dan tujuan kami datang kemari ini kepada Bapak Kepala, bahwa yang kami inginkan sebagaimana yang tertulis di surat yang kami layangkan sebelumnya adalah permohonan hard coppy data-data HGU yang ada di Desa Jenggalu untuk kepentingan tertib administrasi Desa dan sebagai arsip Desa, dan kami meminta untuk dapat dijadwalkan pertemuan dengan beliau secepatnya, mengingat pentingnya persoalan ini", tandas Joni.
Selaku Kaur Umum, Nata menyatakan bahwa pihaknya sangat menghargai maksud dan tujuan orang nomor satu di Desa Jenggalu beserta perangkatnya tersebut.
"Mengingat Bapak Kepala saat ini sedang dinas luar, dan beliaulah yang memiliki kewenangan dalam hal ini, maka kita akan jadwalkan pertemuan dengan beliau hari Kamis mendatang", kutur Nata.
(Pewarta : Wiwik)








