Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Satpol PP Kaur Gencar Razia

Rabu, 30/01/2019 - 16:36
Satpol PP Kaur Gencar Razia Tegakkan Perda KTR

Satpol PP Kaur Gencar Razia Tegakkan Perda KTR

Klikwarta.com, Kaur - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan tugas dan amanah Perda nomor 11 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di kawasan Perkantoran Setda Kaur sejak awal Januari 2019. Pada Selasa (29/01/2019 ) pukul 10.00 WIB kemarin, tiba giliran instansi Bappeda Kaur yang di razia bebas asap rokok.

"Saat razia, petugas menemukan beberapa buah asbak tempat puntung rokok di meja para staf kantor Bappeda Kabupaten Kaur", ujar Kasatpol PP Kaur Jon Harimol, S.Sos melalui Kasi Penegakan Perda Edi Hermanto.

Ia mengatakan, operasi kali ini sifatnya masih tahap peneguran kepada oknum-oknum yang belum mentaati Perda Nomor 11 Tahun 2016 tersebut. "Namun, apabila sudah sampai dua atau tiga kali di lakukan peneguran, tapi tidak di indahkan juga, maka kami akan melaporkan kepada Bupati untuk diberikan sanksi", jelas Edi.

Sementara Kepala Bappeda Kaur Ir. Sulaiman melalui Sekretaris Hendris, MM di ruang kerjanya menyampaikan bahwa, razia bebas asap rokok di Instansi Bappeda telah disambut dengan baik. "Para petugas tersebut langsung di ajak ke semua ruangan untuk membuktikan kalau masih ada staf Bappeda Kaur yang masih tidak taat kepada aturan tersebut, semoga di OPD lain menyadari untuk taat terhadap aturan yang ada", singkat Hendris.

(Sulek)

Berita Terkait