Klinik Jantung dan Pembuluh Darah RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Berikan Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 untuk Pasien Jantung (foto : Faisal NR / Klikwarta.com)
Klikwarta.com Blitar - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo Kota Blitar semakin menguatkan kapasitasnya melalui pelayanan kesehatan (yankes) untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19 sebagai agenda pokok kesehatan nasional saat ini dengan melakukan pemberian vaksin kepada pasien jantung.
Klinik Jantung dan Pembuluh Darah RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar memulai kebijakan vaksinasi bagi pasien jantung dengan memberikan sosialisasi terkait ini kepada masyarakat.
Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar dr. Rina Yuda Novira, Sp. J.P. mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk pasien jantung merujuk kepada rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia tanggal 15 Januari 2021. Ia menandaskan, pasien jantung tetap bisa divaksinasi demi mencegah penularan virus Korona atau Covid-19.
"Idealnya ini kan agar seseorang memiliki kekebalan tubuh terhadap sesuatu penyakit," kata dokter Rina, Selasa (29/6/2021).
Dia menguraikan, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia merekomendasikan terdapat tiga ruang lingkup pasien jantung yang layak divaksinasi Covid-19. Pertama, mereka (pasien) yang gagal jantung kronik secara stabil atau tanpa gejala dalam tiga bulan.
Kemudian pasien jantung dengan tekanan darah kurang dari 140/90, sambung dokter Rina, layak divaksin. Terakhir, pasien penyakit jantung koroner yang sudah dilakukan revaskularisasi lengkap (stent/bypass) tanpa gejala dalam tiga bulan juga patut diberikan vaksin Covid-19.
"Vaksinasi kepada pasien jantung kita lakukan merupakan proses pemberian vaksin ke dalam tubuh untuk meningkatkan produksi antibodi atau kekebalan. Vaksin mengandung virus atau bakteri yang dilemahkan atau dimatikan. Kemudian dimasukkan ke dalam tubuh, sehingga menimbulkan reaksi kekebalan tubuh. Sementara ini kami memberikan vaksin Sinovac dan Astrazeneca," sambungnya.
Pihaknya memastikan vaksin Covid-19 dipastikan aman untuk difungsikan. Sebab, lanjut dia, vaksin Covid-19 ini dibuat telah melewati proses panjang dan memenuhi syarat utama, yakni aman, ampuh, stabil dan efisien. Tidak hanya itu, vaksin Covid-19 oleh pemerintah telah mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM dan WHO.
Rina berharap, ikhtiar vaksinasi Covid-19 oleh pemerintah kepada masyarakat berjalan dengan baik dan mampu mencegah penularan virus Korona. Sehingga peta resiko penularan Covid-19 di Blitar dapat dikendalikan bahkan berubah menjadi daerah yang bebas penyebaran dan penularan Covid-19. ADV
(Pewarta : Faisal NR)








