Inspektorat Pesibar saat Gelar Konferensi Pers, Kamis (30/12/2022).
Klikwarta.com, Pesisir Barat - Inspektorat sebagai Aparat pengawas internal pemerintah, dengan salah satu tugas agar pemerintahan ini berjalan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku.
Kamis (30/12/2022) kemarin, Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Konferensi pers terkait upaya pencegahan korupsi dan Penyampaian kinerja sepanjang tahun 2022 yang telah terealisasi, berlangsung di kantor Inspektorat, Komplek Pemda Pesibar, kecamatan pesisir tengah, Lampung.
Inspektur Henry Dunan, mengatakan bahwa saat ini KPK lebih mengedepan kan pencegahan daripada penindakan, untuk itu apa yang sudah menjadi arahan dari KPK, melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) itu sudah kita lakukan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, ujarnya.
Lanjut, dia mengatakan, Sepanjang tahun 2022 hingga saat ini, Kabupaten Pesisir Barat telah masuk dalam Zona Hijau, dari sebelumnya kita berada dalam zona biru, tentu ini merupakan perbaikan yang sangat signifikan, ucap nya.
"Jika sebelumnya, Kabupaten pesisir barat, berada dalam peringkat 16 dari 15 kabupaten dan satu provinsi, dan pada saat ini, kita beranjak pada peringkat 12. artinya upaya kita, untuk melakukan pencegahan, sudah kita lakukan dengan sebaik mungkin, sesuai dengan petunjuk yang dilakukan oleh KPK", papar Henry.
Disebutkannya, ada delapan sektor intervensi atau telah dilakukan untuk menjadi lebih baik, diantaranya:
1. Perencana'an dan penganggaran APBD
2.Pengadaan Barang dan Jasa
3. Perizinan
4.Pengawasan achipmen
5. Manajemen ASN
6. Optimalisasi Pajak Daerah
7. Pengelola'an Aset/Barang Milik Daerah, dan
8. Tata Kelola Keuangan Desa
Dijelaskannya, dari delapan sektor tersebut, masih ada beberapa catatan yang kurang maksimal dalam laporan MCP. diantaranya:
Pada Sektor Pengadaan barang dan jasa, pada sektor tersebut masih dalam alam zona biru. Selain itu, ada juga Pajak Daerah yang belum optimal.
Sementara, yang terendah dari kedelapan sektor tersebut, yaitu pada Pengelolaan barang milik daerah, yang mana pada sektor ini, tidak terdata atau tidak tercatat dengan baik, jelasnya.
(Pewarta: Jokson)








